Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penetapan milisi Houthi di Yaman sebagai kelompok teroris global. Keputusan ini dikeluarkan oleh Gedung Putih, yang menyatakan bahwa aktivitas Houthi telah menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga sipil, personel Amerika di Timur Tengah, sekutu regional, dan kestabilan jalur perdagangan maritim internasional.
Pernyataan dari Gedung Putih menegaskan bahwa Amerika Serikat akan bekerja sama dengan mitra regional untuk mengurangi kekuatan serta menghentikan operasi Ansar Allah (Houthi), serta menyita sumber daya mereka untuk mengakhiri serangan terhadap warga sipil, personel AS, dan pengiriman maritim di Laut Merah.

Sebelumnya, Presiden Joe Biden pada Februari 2021 sempat menghapus Houthi dari daftar organisasi teroris global, dengan pertimbangan untuk mempermudah pengiriman bantuan kemanusiaan ke Yaman yang tengah dilanda konflik. Pada saat itu, krisis kemanusiaan di Yaman menjadi salah satu yang terburuk di dunia, dengan sekitar 80% populasi yang membutuhkan bantuan.
Namun, dengan adanya peningkatan serangan Houthi, termasuk pembajakan kapal dan serangan terhadap sasaran yang dianggap terkait dengan Israel di Laut Merah, pemerintah AS memutuskan untuk mengembalikan milisi ini ke dalam daftar teroris. Houthi, yang memiliki hubungan erat dengan Hamas dan didukung oleh Iran, dianggap sebagai ancaman besar bagi kepentingan AS dan sekutu-sekutunya.
Sumber: www.gelanggangnews.com
