GelanggangNews – JAKARTA TIMUR – Di tengah hiruk-pikuk Kawasan Industri Pulo Gadung yang gersang, sebuah potret memilukan terekam kamera amatir. Bukan tas sekolah yang tersampir di pundak kecilnya, melainkan sebuah karung kumal berisi botol plastik bekas. Bocah itu berinisial F, usianya baru empat tahun, namun ia sudah harus mengakrabi kerasnya aspal Ibu Kota demi menyambung hidup.
Kisah F mendadak viral setelah sebuah video memperlihatkan percakapan polos antara dirinya dengan seorang sopir truk di Jalan Rawa Sumur, Kelurahan Jatinegara, Cakung. Dengan nada suara yang masih cadel, F menjawab pertanyaan sang sopir bahwa ia tinggal bersama neneknya. Video itu menjadi pemantik simpati publik sekaligus tamparan keras bagi perlindungan anak di kota besar.
Realita Pahit di Balik Lapak Pemulung
Penelusuran lebih lanjut mengungkap kenyataan yang jauh lebih perih. F tidak sendirian; ia tinggal bersama adiknya, N, yang baru menginjak usia tiga tahun. Keduanya menempati sebuah lapak pemulung yang jauh dari standar kelayakan hidup sehat.
Ketidakhadiran sosok orang tua menjadi akar dari derita bocah-bocah ini:
Ayah: Diketahui tengah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi karena tersandung kasus hukum.
Ibu: Sang ibu, yang berinisial SS, diketahui telah menikah lagi dan bermukim di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Keseharian: Tanpa pengawasan orang tua, F setiap hari membantu neneknya memulung botol bekas dan kardus untuk sekadar mengisi perut.
Respon Humanis Kapolres Metro Jakarta Timur
Kisah F yang viral akhirnya sampai ke telinga Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal. Tak menunggu lama, Kombes Alfian beserta Wakapolres dan jajaran langsung turun ke lokasi lapak pemulung yang menjadi tempat tinggal F.
Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni. Suasana haru menyeruak saat Kapolres berinteraksi langsung dengan F dan adiknya. Di sela-sela pemberian makanan ringan dan perhatian, Kombes Alfian menegaskan bahwa kehadiran Polri di sana adalah bentuk komitmen perlindungan terhadap anak-anak yang terabaikan.
“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi,” ujar Kombes Alfian dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Menjemput Harapan di Sumedang
Langkah konkret segera diambil. Kombes Alfian berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, serta menjalin komunikasi langsung dengan ibu kandung F melalui sambungan video call. Dalam percakapan yang emosional tersebut, SS menyatakan kesediaannya untuk membawa kembali dan mengasuh kedua buah hatinya di Sumedang.
Proses pemulangan ini melibatkan sinergi berbagai pihak:
Dinas Sosial: Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, memastikan bahwa negara hadir melalui proses administrasi penyerahan anak yang sah secara hukum.
Bantuan Langsung: Selain bantuan logistik untuk sang nenek, Polres Metro Jakarta Timur juga memfasilitasi penjemputan.
Pengawalan: Pada sore hari yang sama, F dan N akhirnya dibawa menggunakan kendaraan dinas kepolisian menuju kediaman ibunya di Jawa Barat dengan pengawalan ketat.
Komitmen Pasca-Pemulangan
Meski F kini telah kembali ke pangkuan ibundanya, pengawasan tidak berhenti begitu saja. Kombes Alfian memastikan koordinasi lintas wilayah akan terus dilakukan untuk memantau perkembangan kedua anak tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik,” pungkas Kombes Alfian.
Kini, karung rongsok itu telah diletakkan. F diharapkan dapat memulai hidup barunya sebagai anak-anak pada umumnya, jauh dari bising truk dan debu jalanan Pulo Gadung.











