GelanggangNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi digital di berbagai sektor, sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi berjalan secara terarah dan bertanggung jawab.
Penandatanganan SKB tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait yang berperan dalam pengembangan teknologi, pelayanan publik, hingga pengawasan sistem digital nasional. Pemerintah menilai penggunaan teknologi digital dan AI dapat meningkatkan efisiensi kerja birokrasi, mempercepat layanan publik, serta memperkuat sistem pengambilan keputusan berbasis data.
Dalam keterangannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa aturan bersama ini menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Ia menegaskan bahwa penerapan AI harus tetap memperhatikan aspek keamanan data, etika penggunaan teknologi, serta perlindungan privasi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan pemanfaatan teknologi digital tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga mendukung inovasi di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administrasi publik. Dengan adanya SKB tersebut, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif dalam mengembangkan ekosistem digital nasional.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan literasi digital aparatur negara agar mampu memanfaatkan teknologi secara maksimal. Pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang jelas, penggunaan teknologi digital dan AI diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah air.
Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/











