Tragedi Berdarah di Cisarua: Dendam Tiga Tahun Karyawan yang Berujung Maut bagi Pasutri WN Pakistan

GelanggangNews – BOGOR – Keheningan di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, berubah menjadi mencekam setelah terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan. Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengungkap tabir di balik aksi keji yang dilakukan oleh seorang pemuda berusia 22 tahun, yang tak lain adalah karyawan kepercayaan korban sendiri.

Puncak Gunung Es Sakit Hati

Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, motif utama di balik aksi nekat ini adalah akumulasi rasa sakit hati yang terpendam selama bertahun-tahun. Pelaku, yang telah bekerja di toko milik korban selama kurang lebih tiga tahun, mengaku sering mendapatkan perlakuan yang menurutnya tidak manusiawi.

Dalam pemeriksaan di Mapolres Bogor pada Selasa (3/3/2026), pelaku membeberkan bahwa dirinya kerap menjadi sasaran kemarahan korban. Tak hanya itu, ia merasa martabatnya diinjak-injak karena sering dituduh melakukan pencurian di tempat kerja tanpa bukti yang jelas. Rasa tidak adil inilah yang kemudian memicu dendam membara hingga pelaku gelap mata.

Kronologi: Direncanakan dengan Dingin

Polisi menekankan bahwa peristiwa ini bukanlah tindakan spontanitas akibat emosi sesaat, melainkan sebuah aksi yang telah disusun dengan perencanaan matang.

  • Penyusupan Awal: Pada Minggu sore (1/3/2026), pelaku diketahui telah menyelinap masuk ke dalam rumah korban saat keadaan sepi.

  • Persiapan Senjata: Tidak datang dengan tangan kosong, pelaku sudah menyiapkan dua jenis senjata mematikan, yakni sebilah golok dan senapan angin.

  • Aksi Menunggu: Bak pemangsa, pelaku menunggu berjam-jam di dalam rumah hingga pasangan suami istri tersebut pulang ke kediaman mereka.

“Pelaku sudah berada di lokasi sejak sore hari. Ini membuktikan adanya niat (mens rea) dan perencanaan yang matang sebelum eksekusi dilakukan,” ujar AKBP Wikha kepada awak media.

Upaya Penghilangan Jejak dan Pelarian

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berupaya keras untuk menutupi jejak darahnya. Ia membawa kedua jasad korban dari Cisarua menuju wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, untuk dibuang. Tak hanya menghabisi nyawa, pelaku juga sempat menguras sejumlah uang dari toko korban sebagai modal untuk melarikan diri.

Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berkat respons cepat tim kepolisian dan bukti-bukti di lapangan, tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan pertama kali diterima oleh pihak berwajib.

Pendalaman Kasus

Meski pelaku sudah mengakui perbuatannya karena alasan sakit hati, penyidik Polres Bogor tidak lantas menutup kasus begitu saja. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman komprehensif untuk menggali apakah ada faktor ekonomi atau keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi tambahan dan mendalami keterangan pelaku secara mendetail agar kasus ini terang benderang secara hukum,” tutup Kapolres Bogor.

Kini, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang membawa konsekuensi hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *