GelanggangNews – MAKASSAR – Kasus meninggalnya anggota polisi muda berinisial Bripda DP (19) di Sulawesi Selatan menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dan transparansi dalam mengungkap penyebab kematian tersebut, termasuk melalui hasil autopsi dan pendalaman menyeluruh terhadap relasi internal di lingkungan tempat korban bertugas.
Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya menunggu hasil autopsi agar terdapat pendekatan scientific atas peristiwa tersebut. Ia juga mendorong serta memastikan Propam melakukan pendalaman secara profesional dan transparan, khususnya terhadap keluarga korban.
“Hasil autopsi hanya bicara soal rekam jejak tubuh secara fisik yang melekat, ada baiknya memang tidak berhenti di situ pendalamannya, tetapi secara komprehensif dilihat bagaimana hubungan junior-senior di sana. Kondisi hubungan bisa melahirkan banyak hal, misalnya suasana kebatinan yang tidak nyaman yang mengarah pada kekerasan. Oleh karenanya, harus dilihat relasi itu. Jadi, tidak hanya soal fisik tubuh almarhum, tetapi juga situasi di sana,” kata Anam, Senin (23/2/2026).
Transformasi Institusi Sipil
Terlepas dari kasus tersebut, Anam mengingatkan bahwa kepolisian merupakan institusi sipil dengan karakter dasar kehidupan dialogis. Polisi, kata dia, bekerja menggunakan keterampilan komunikasi, negosiasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Polisi itu institusi sipil yang karakter dasarnya adalah kehidupan dialogis yang menggunakan berbagai keterampilan termasuk negosiasi, komunikasi, dan pelayanan masyarakat. Jadi, tidak boleh menekankan kekerasan dalam situasi apa pun di level mana pun,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut sebenarnya telah tertuang dalam skema reformasi atau transformasi internal kepolisian.
Oleh karena itu, langkah konkret perlu diambil untuk meminimalkan tindak kekerasan melalui penguatan pendidikan. “Penting mengambil langkah untuk meminimalkan tindak kekerasan, memperkuat transformasi tersebut dengan pendidikan, serta memastikan pendidikan di kepolisian diperbanyak mengenai tata kelola polisi sebagai institusi sipil yang humanis, toleran, dan dialogis,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Bagaimana kronologi meninggalnya Bripda DP? Bripda DP diketahui berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) setelah menjalani perawatan medis.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan bahwa korban sempat dilaporkan sakit usai melaksanakan salat subuh. “Iya, ada anggota Bripda DP selesai salat subuh terlihat sakit, kemudian dibawa ke RSUD Daya Makassar,” kata Didik saat dikonfirmasi, Minggu petang. “Setelah dilakukan perawatan, dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, berdasarkan informasi yang diterima, korban mengalami kondisi keluar darah dari mulut. Sejumlah gambar yang beredar juga menunjukkan adanya luka di tubuh korban, meski hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.
Proses Penyelidikan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel masih mendalami kasus tersebut. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham Effendy, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam anggota polisi yang terdiri dari teman seangkatan dan senior korban.
“Iya, makanya jenazah dari Rumah Sakit Daya kita geser ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memastikan penyebab kematian,” katanya, Senin (23/2/2026). Zulham juga menyebutkan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini. “Sedang kita usut terus, belum bisa kita simpulkan karena tim masih bekerja semua,” ungkapnya.











