Gelanggang News – BANDUNG – Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan puluhan anggota geng motor dalam rangkaian patroli intensif yang digelar Tim Prabu Lodaya Presisi dan Perintis Presisi sejak Jumat (20/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026).
Dalam operasi maraton selama 24 jam tersebut, sebanyak 26 orang diamankan karena terindikasi kuat sebagai kelompok geng motor. Selain itu, petugas juga menyita empat kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kerumunan geng motor di Jalan Serang. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mengamankan 20 orang untuk dibawa ke Polsek Batununggal guna pemeriksaan lebih lanjut.
Acungkan Celurit dan Bawa Celana Modifikasi Baut
Aksi lebih nekat ditemukan pada Sabtu sekitar pukul 02.53 WIB. Tim Perintis Presisi yang berpatroli di kawasan Jalan Layang Pelangi hingga Jalan Ibrahim Adhie mendapati segerombolan pemuda mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil menggerungkan motornya.
Mendapati aksi yang diduga hendak menyerang warga tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Tiga remaja berinisial B (15), R (17), dan A (17) berhasil diringkus beserta satu bilah celurit dan satu unit sepeda motor. Tak hanya senjata tajam, petugas juga menemukan barang bukti lain yang mengejutkan.
“Petugas juga mendapati 20 butir obat-obatan terlarang, serta celana yang dimodifikasi menggunakan baut. Ketiganya kini telah diserahkan ke Polsek Kiaracondong untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, Senin (23/2/2026).
Tidak Ada Ruang bagi Geng Motor
Asep menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, terutama terkait kepemilikan senjata tajam di ruang publik yang mengancam nyawa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi geng motor dan segala bentuk kekerasan jalanan di Kota Bandung. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Asep.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari agar tidak terjerumus dalam aksi kriminalitas jalanan.









