Tergiur Rupiah, Ibu di Jakarta Barat Tega Jual Anak Kandung ke Jaringan Lintas Provinsi

GelanggangNews – JAKARTA – Kasus perdagangan orang kembali mencoreng sisi kemanusiaan di ibu kota. Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan anak yang melibatkan seorang ibu kandung berinisial IJ (26). Tak tanggung-tanggung, anak kandungnya sendiri dijadikan komoditas ekonomi dan dijual secara berantai hingga berakhir di tangan komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.

Modus “Ajak Main” Berujung Penjualan

Aksi keji ini dimulai pada akhir Oktober 2025. Dengan dalih kasih sayang seorang ibu, IJ menjemput putranya yang berinisial RZA di rumah nenek dan tantenya untuk diajak bermain. Namun, setelah berminggu-minggu, bocah tersebut tak kunjung kembali ke rumah.

Kecurigaan keluarga mulai memuncak ketika ayah korban menyadari perubahan finansial istrinya yang mendadak memiliki banyak uang. Saat diinterogasi pihak keluarga, IJ sempat berdalih bahwa anaknya sedang berada di Medan bersama kerabat. Merasa ada yang tidak beres, keluarga akhirnya membawa IJ ke Polsek Metro Tamansari, di mana kebenaran pahit akhirnya terungkap: RZA telah dijual.

Sindikat Terstruktur: 10 Tersangka Diciduk

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan total 10 orang tersangka. Jaringan ini melibatkan peran yang sangat spesifik untuk memastikan korban berpindah tangan antarprovinsi tanpa terdeteksi:

  • Pihak Utama: IJ (ibu kandung) dan teman dekatnya AF yang membantu proses awal.

  • Perantara/Calo: A, HM, dan WN yang mengatur transaksi dari Jakarta hingga Wonosobo.

  • Logistik: EBS dan SU yang berperan sebagai sopir jemputan lintas kota.

  • Penerima di Jambi: EM (calo Jambi) serta LN dan RZ yang menjadi penghubung akhir ke wilayah Suku Anak Dalam.

Harga yang Terus Melambung di Tiap Transaksi

Penyidikan mengungkap fakta mengejutkan mengenai nilai transaksi yang terus naik seiring berpindahnya korban dari satu tangan ke tangan lainnya:

  1. IJ menjual anaknya kepada WN seharga Rp17,5 juta.

  2. WN kemudian menjual RZA kepada EM di Jambi dengan harga Rp35 juta.

  3. Di tangan terakhir, EM menjual korban kepada LN (perantara di Suku Anak Dalam) dengan nilai mencapai Rp85 juta.

Temuan Tak Terduga di Pedalaman Jambi

Drama penyelamatan RZA membawa polisi jauh ke pedalaman Jambi. Saat melakukan penggerebekan terhadap tersangka LN dan RZ di wilayah Suku Anak Dalam, petugas menemukan fakta yang lebih mengerikan. Di lokasi tersebut, RZA tidak sendirian.

Ada tiga anak balita lainnya yang juga berada di sana tanpa identitas yang jelas. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi mengonfirmasi bahwa ketiga anak tersebut juga merupakan korban dari jaringan perdagangan manusia yang sama.

“Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua. Anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban keserakahan orang terdekatnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *