GelanggangNews – BEKASI – Sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi pusat perhatian publik. Bukan karena tumpukan sampah rumah tangga biasa, melainkan karena ditemukannya sedikitnya 21 karung berisi cacahan uang kertas Rupiah yang menggunung di area tersebut.
Penemuan ini pertama kali mencuat setelah laporan warga setempat dan unggahan di media sosial viral, yang kemudian segera direspons oleh jajaran Kepolisian Sektor Setu.
Pengamanan Ketat Dokumen Negara
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan lokasi guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mengingat uang kertas adalah dokumen negara, penanganan terhadap material ini tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga kuat merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp2 ribu,” ujar Usep di Cikarang, Rabu (4/2). Langkah sterilisasi lokasi dilakukan agar barang bukti tersebut tidak menjadi konsumsi publik yang bisa memicu kegaduhan lebih lanjut.
Teka-Teki Keaslian: Terkonfirmasi Uang Asli
Meskipun polisi masih menunggu hasil koordinasi resmi dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan status limbah tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi sudah memberikan pernyataan tegas.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, material tersebut bukanlah uang palsu.
“Iya, itu cacahan uang asli,” tegas Dedi. Kini, pihaknya tengah menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri rantai distribusi limbah tersebut hingga bisa terdampar di lokasi ilegal.
Modus Urugan Lahan Gratis
Di sisi lain, Santo (65), selaku pemilik lahan, memberikan kesaksian yang cukup mengejutkan. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa material yang digunakan untuk meratakan tanahnya adalah sisa-sisa uang negara yang dihancurkan.
Santo menjelaskan bahwa selama enam bulan terakhir, seseorang berinisial K-S rutin mengirimkan material tersebut menggunakan mobil dump truck. “Awalnya saya memang butuh urugan, Pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya tidak kuat. Jadi waktu ada yang menawarkan untuk buang di sini, ya saya manfaatkan saja,” kata Santo.
Menurutnya, aktivitas pembuangan ini tidak terjadi setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu. Namun, setelah lokasi miliknya ramai diperbincangkan di jagat maya, Santo memilih untuk menutup total aktivitas pemilahan sampah di lahannya.
Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Hingga berita ini diturunkan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi, yang terdiri dari:
Pemilik lahan (Santo).
Tiga orang pekerja pemilah sampah yang sehari-hari beraktivitas di lokasi tersebut.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada sosok berinisial K-S dan asal-usul mengapa limbah pemusnahan uang yang seharusnya melalui prosedur ketat bisa berakhir di tangan pihak swasta dan dibuang di sembarang tempat. Selain melanggar aturan pengelolaan sampah, kejadian ini juga menyoroti celah dalam pengawasan pemusnahan dokumen negara.











