GELANGGANG NEWS — Dalam upaya memperkuat tata kelola akademik yang lebih transparan, efisien, dan berintegritas, IPB University resmi menerapkan ijazah digital bagi seluruh lulusannya mulai tahun akademik 2025. Langkah ini menjadikan IPB sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yang paling progresif dalam penerapan transformasi digital di bidang pendidikan tinggi.
Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Rektor IPB University, Prof. Arif Satria, dalam konferensi pers di Kampus Dramaga, Bogor, Senin (14/10/2025). Ia menegaskan bahwa penerapan ijazah digital bukan hanya inovasi administratif, tetapi juga bagian dari strategi besar IPB dalam mewujudkan kampus berbasis teknologi dan data.
“Kami tidak hanya ingin mengikuti perkembangan zaman, tapi memimpin perubahan. Ijazah digital ini dirancang untuk memperkuat keamanan data lulusan, mencegah pemalsuan, dan mempermudah proses verifikasi di dunia kerja,” ujar Prof. Arif.
Dengan sistem baru ini, setiap lulusan IPB akan memperoleh ijazah berbentuk digital certificate yang dilengkapi dengan kode QR dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Dokumen tersebut dapat diverifikasi secara daring melalui portal resmi IPB University atau jaringan nasional sistem akademik yang terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Pihak IPB menjelaskan bahwa ijazah digital tidak menggantikan bentuk fisik secara total, namun menjadi pelengkap versi cetak. Tujuannya adalah agar lulusan memiliki fleksibilitas dalam pembuktian gelar akademik, baik untuk keperluan melamar kerja, melanjutkan studi, maupun proses legalisasi internasional.
Implementasi sistem ini melibatkan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan keaslian dan keamanan data.
“Kami memastikan bahwa sistem ini memiliki lapisan enkripsi berstandar nasional. Ijazah digital IPB tidak bisa diubah atau dipalsukan, dan setiap salinan dapat diverifikasi secara real-time,” jelas Dr. Drajat Martianto, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB.
Selain itu, IPB University juga tengah menyiapkan database alumni berbasis blockchain yang memungkinkan perusahaan atau institusi pendidikan lain untuk melakukan verifikasi ijazah tanpa harus melalui proses manual yang selama ini memakan waktu lama.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari kalangan mahasiswa dan alumni. Menurut Ketua Himpunan Alumni IPB (HA IPB), sistem ijazah digital merupakan inovasi penting di era modern.
“Kami sering menghadapi kendala administrasi ketika alumni membutuhkan legalisasi cepat. Dengan sistem baru ini, proses bisa dilakukan dalam hitungan menit,” ungkapnya.
Penerapan ijazah digital juga dinilai selaras dengan visi IPB University sebagai Smart Eco-Campus, yaitu kampus yang memadukan efisiensi teknologi dengan prinsip keberlanjutan. Dengan mengurangi penggunaan kertas untuk dokumen akademik, IPB turut berkontribusi terhadap pengurangan jejak karbon dan penerapan prinsip ramah lingkungan.
Lebih jauh, pihak rektorat IPB berencana memperluas sistem digitalisasi ke berbagai aspek akademik lainnya, seperti transkrip nilai elektronik (e-transcript), sertifikat kompetensi digital, dan portofolio mahasiswa berbasis cloud yang dapat diakses secara internasional.
Dengan inovasi ini, IPB University menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor pendidikan tinggi digital di Indonesia, sekaligus menyiapkan lulusan yang siap menghadapi era transformasi teknologi global.
“Pendidikan masa depan harus adaptif. Kami ingin mahasiswa IPB tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga pelaku perubahan,” tegas Prof. Arif Satria menutup konferensi persnya.
Kebijakan ini diperkirakan akan diikuti oleh berbagai universitas besar lainnya di Indonesia, seiring dengan dorongan pemerintah menuju Digital Higher Education Ecosystem 2030 yang menekankan kolaborasi, transparansi, dan integritas akademik berbasis teknologi.
Info berita pendidikan dan teknologi terbaru lainnya hanya di www.gelanggangnews.com












