Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Baru-baru ini, tim khusus berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar sabu yang tergabung dalam jaringan Jakarta–Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan setelah aparat mengantongi informasi dari hasil penyelidikan selama beberapa minggu terakhir.
Kronologi Penangkapan
Menurut keterangan resmi dari Bareskrim, para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Timur dan Pekanbaru. Operasi dilakukan setelah petugas mencurigai adanya peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat dan udara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 5 kilogram yang telah dikemas rapi untuk diedarkan. Selain itu, turut diamankan sejumlah ponsel, kendaraan roda empat, serta catatan transaksi yang menguatkan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan narkotika.
“Kami berhasil mengungkap jaringan distribusi sabu dari Jakarta ke Pekanbaru. Tiga tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu bandar besar yang diduga berada di luar negeri,” ungkap salah satu pejabat Bareskrim.
Modus Operandi
Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan jaringan ini cukup rapi. Para pelaku memanfaatkan jalur pengiriman barang melalui ekspedisi, menyamarkan paket sabu dengan barang lain, dan mengatur peredaran melalui komunikasi daring. Para tersangka diduga telah beroperasi berbulan-bulan sebelum akhirnya terungkap.
Salah satu tersangka bahkan mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kompartemen mobil. Namun, berkat kerja sama antara tim intelijen dan unit K9, barang bukti berhasil ditemukan.
Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan melebihi ambang batas.
Bareskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan antarkota hingga internasional. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi bangsa,” tambah pejabat tersebut.
Respons Masyarakat dan Langkah Lanjutan
Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama di Pekanbaru yang disebut sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkoba. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap upaya ini terus berlanjut secara konsisten.
Sementara itu, Bareskrim memastikan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga ada keterlibatan sindikat internasional yang mengendalikan distribusi narkoba dari luar negeri ke sejumlah kota besar di Indonesia.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat hukum selalu mengawasi pergerakan mereka.
Info terkini hanya di Gelanggang News.
Kunjungi www.gelanggangnews.com untuk informasi selengkapnya.








