Jakarta — Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong angkat bicara mengenai relasinya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyusul isu abolisi atau penghapusan perkara hukum yang sempat dikaitkan dengan dirinya. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui wawancara di salah satu media nasional, kata Tom Lembong soal utang budi kepada Prabowo usai abolisi menarik perhatian publik dan memunculkan berbagai interpretasi.
Menurut Tom, dirinya tidak pernah secara pribadi menerima abolisi dari presiden atau pihak manapun. Ia menegaskan bahwa tidak ada perkara hukum aktif yang menyangkut dirinya sehingga istilah “abolisi” dalam konteks ini tidak relevan. Meski begitu, ia tetap menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Prabowo atas hubungan profesional dan pribadi yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
“Kalau ditanya kata Tom Lembong soal utang budi kepada Prabowo usai abolisi, saya harus luruskan dulu: tidak ada abolisi dalam kasus saya karena tidak ada kasus hukum. Tapi kalau soal hubungan baik dan rasa hormat, tentu saya sangat menghargai Pak Prabowo,” ujar Tom dalam pernyataannya.
Pernyataan ini muncul di tengah spekulasi tentang kemungkinan kembalinya Tom Lembong ke lingkaran pemerintahan, setelah sempat absen dari jabatan publik sejak akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo sendiri sempat menyebut nama-nama teknokrat dan profesional yang akan dilibatkan dalam pemerintahan barunya, dan Tom disebut-sebut sebagai salah satu di antaranya.

Pengamat politik dari CSIS, Arya Fernandes, menilai bahwa kata Tom Lembong soal utang budi kepada Prabowo usai abolisi dapat dimaknai sebagai klarifikasi penting. “Ini semacam upaya untuk meredam spekulasi publik sekaligus menunjukkan sikap netral. Tom ingin memastikan bahwa tidak ada beban politik yang melatarbelakangi relasinya dengan Prabowo,” katanya kepada Gelanggang News.
Dalam wawancaranya, Tom juga menyinggung pentingnya reformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu apabila diminta, namun menekankan bahwa keputusan untuk bergabung dalam pemerintahan sepenuhnya berada di tangan presiden terpilih.
“Saya selalu terbuka untuk berkontribusi kepada negara. Tapi saya juga percaya bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan tempat untuk membalas budi atau melunasi jasa,” tambahnya.
Sementara itu, kubu Prabowo belum memberikan komentar langsung terkait pernyataan tersebut. Namun, sejumlah elite partai Koalisi Indonesia Maju menyebut bahwa pemerintah ke depan akan tetap mengedepankan meritokrasi dalam memilih pejabat negara.
Dengan munculnya kembali nama Tom Lembong ke permukaan, publik tentu menantikan bagaimana arah kebijakan dan struktur pemerintahan baru akan dibentuk. Klarifikasi kata Tom Lembong soal utang budi kepada Prabowo usai abolisi menjadi bagian penting dari dinamika menjelang pelantikan presiden pada Oktober mendatang.
Untuk berita dan analisis terbaru seputar politik nasional, kunjungi www.gelanggangnews.com.

