Sukaslamet, GELANGGANG NEWS – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan warga Desa Sukaslamet, Kabupaten Sukamulya, pada Jumat (16/8), berakhir ricuh setelah massa terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Demo warga Sukaslamet berujung ricuh menyusul kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri.
Aksi yang awalnya berlangsung damai sejak pukul 09.00 WIB berubah tegang saat sejumlah demonstran mencoba memaksa masuk ke kantor bupati. Aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP yang berjaga pun mencegah aksi tersebut, memicu saling dorong dan lemparan botol air mineral.
Saksi mata menyebut, demo warga Sukaslamet berujung ricuh ketika aparat mulai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sebagian warga membalas dengan melempar batu dan kayu ke arah petugas. Sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami luka ringan, sementara tiga petugas keamanan dilarikan ke puskesmas setempat akibat terkena lemparan.
Koordinator aksi, Fajar Ramdani, menyatakan bahwa warga merasa diabaikan oleh pemerintah daerah. “Kami sudah berkali-kali mengirim surat keberatan, tapi tidak pernah digubris. Hari ini kami turun karena lahan yang selama puluhan tahun kami garap akan dijadikan kawasan industri tanpa musyawarah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sukamulya belum memberikan keterangan resmi pasca demo warga Sukaslamet berujung ricuh. Namun, sebelumnya, Bupati Sukamulya, Dedi Wicaksana, mengatakan bahwa alih fungsi lahan tersebut telah melalui kajian dampak lingkungan dan akan membuka lebih dari 3.000 lapangan pekerjaan baru.

Kepala Kepolisian Resor Sukamulya, AKBP Eko Prasetyo, membenarkan adanya kericuhan dalam aksi tersebut. Ia menyebut bahwa aparat telah bertindak sesuai prosedur. “Kami hanya bertugas menjaga keamanan. Sayangnya, situasi memanas saat sebagian massa tidak mengindahkan imbauan untuk tetap tertib,” katanya kepada wartawan.
Insiden demo warga Sukaslamet berujung ricuh mendapat sorotan dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sukamulya menyayangkan penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan. “Unjuk rasa adalah hak warga. Pemerintah seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru membalas dengan represi,” ujar Lintang Dewi, pengacara publik dari LBH Sukamulya.
Sementara itu, beberapa warga yang terkena dampak gas air mata masih dirawat di rumah masing-masing. Mereka berharap pemerintah membuka komunikasi dan meninjau ulang rencana proyek yang dianggap merugikan petani kecil.
Dengan insiden ini, demo warga Sukaslamet berujung ricuh menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Pantau terus perkembangan berita ini dan informasi terkini lainnya hanya di www.gelanggangnews.com.

