Jakarta – Masyarakat digital Indonesia tengah dihebohkan oleh kabar bahwa Bank Indonesia (BI) akan memiliki kemampuan untuk memantau seluruh transaksi keuangan digital melalui sistem Payment ID. Isu ini mencuat usai rilis kebijakan terbaru BI mengenai infrastruktur sistem pembayaran nasional, yang langsung menuai beragam tanggapan dari publik maupun pelaku industri.
Dalam keterangan resminya, BI menjelaskan bahwa sistem Payment ID bukanlah bentuk pengawasan massal terhadap individu, melainkan bagian dari upaya memperkuat keamanan, efisiensi, dan transparansi transaksi digital di Indonesia. Meski demikian, heboh BI intip seluruh transaksi via Payment ID menjadi sorotan utama karena dinilai berpotensi mengganggu privasi.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah identitas tunggal yang diberikan kepada setiap pengguna untuk melakukan transaksi digital, baik melalui dompet elektronik, mobile banking, maupun kanal pembayaran lainnya. Dengan sistem ini, setiap transaksi dapat ditelusuri dan dicatat secara terpusat oleh lembaga otoritatif seperti BI.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang menargetkan interoperabilitas nasional. Dalam konteks ini, heboh BI intip seluruh transaksi via Payment ID menjadi isu penting yang harus dipahami secara menyeluruh.
“Payment ID bukan untuk memata-matai, tapi untuk menciptakan sistem yang lebih tertib dan terlindungi. Dengan sistem ini, pelacakan terhadap transaksi ilegal, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Doni Primanto Joewono, Jumat (9/8).

Reaksi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Meski BI telah memberikan penjelasan, sebagian masyarakat masih merasa waswas. Kekhawatiran utama datang dari potensi penyalahgunaan data dan kurangnya kejelasan batasan akses informasi oleh otoritas.
“Secanggih apapun sistem, kalau kontrolnya lemah, tetap ada risiko kebocoran data. Masyarakat berhak tahu sejauh mana transaksi mereka bisa diakses,” ujar Nurul Hidayat, pegiat keamanan digital.
Para pelaku fintech dan perbankan juga meminta kejelasan teknis, khususnya terkait integrasi sistem dan perlindungan data konsumen. Dalam diskusi bersama OJK dan BI, mereka menekankan pentingnya transparansi prosedur dan perlindungan hukum.
Namun di sisi lain, sebagian pihak mendukung langkah ini karena diyakini mampu meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan digital. “Selama semua dijalankan sesuai koridor hukum, langkah ini bisa jadi fondasi sistem pembayaran yang lebih modern dan aman,” kata Rizky Harahap, analis ekonomi digital.
Perlu Sosialisasi Lebih Luas
Untuk menghindari kesalahpahaman publik, para ahli menilai perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih luas. Apalagi jika melihat bagaimana heboh BI intip seluruh transaksi via Payment ID terus berkembang di media sosial dengan narasi yang beragam.
Ke depan, BI berkomitmen untuk memperkuat sistem pengamanan dan memastikan bahwa setiap data transaksi tetap dilindungi sesuai prinsip perlindungan data pribadi yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pembayaran digital dan perkembangan sistem keuangan nasional, kunjungi GELANGGANG NEWS di www.gelanggangnews.com.
