Surabaya – Gelanggang News
Fenomena sound horeg kini menjadi buah bibir masyarakat di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa. Dentuman suara menggelegar dari tumpukan speaker besar yang biasa digunakan dalam acara rakyat telah memunculkan pro dan kontra, terutama ketika dikaitkan dengan norma sosial, nilai keagamaan, dan kepentingan politik.
Namun di balik kontroversi tersebut, sound horeg ternyata bukan sekadar ajang hiburan jalanan. Ia adalah wajah lain dari dinamika sosial masyarakat bawah. Peranannya lebih luas, menyentuh sisi-sisi sosial, spiritual, bahkan politis yang selama ini luput dari perhatian media arus utama.
Sosok sentral dalam fenomena ini adalah Ahmad Abdul Aziz, teknisi dan pengusaha audio dari Blitar yang lebih dikenal sebagai Memed Potensio atau oleh penggemar sound system ekstrem sebagai Thomas Alva Edi Sound. Memed merupakan salah satu pelaku utama yang mengoperasikan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat, dan kisahnya memberikan perspektif baru yang tak banyak diketahui publik.
Dalam wawancaranya bersama tim Gelanggang News, Memed mengungkapkan bahwa keterlibatan sound horeg dalam berbagai acara sebenarnya telah berlangsung lama, terutama di desa-desa yang menjunjung tinggi semangat gotong royong dan partisipasi komunitas.
“Biasanya yang nyewa itu warga. Mereka bikin acara, entah untuk peringatan hari besar Islam, tasyakuran desa, atau bahkan haul wali,” ujar Memed, Jumat (1/8). “Kadang ada penarikan karcis parkir buat pengunjung. Hasilnya bisa dipakai untuk pondok pesantren, bantu anak yatim, atau perbaikan masjid.”
Model seperti ini menurut Memed bukan praktik baru. Justru sudah menjadi semacam “budaya lokal” di mana sound horeg diposisikan sebagai pelengkap dari perayaan yang bernuansa religius maupun sosial. “Bahkan kalau kita tanya ke warga, banyak yang justru merasa acara kurang meriah kalau nggak ada sound besar,” imbuhnya.
Namun ketenaran sound horeg mulai menjadi perdebatan publik setelah muncul sejumlah video viral di media sosial. Salah satunya terjadi saat Hari Lahir ke-46 Pondok Pesantren Bahrul Ulum di Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Februari 2025 lalu. Acara tersebut menampilkan karnaval sound horeg yang disambut antusiasme luar biasa dari para santri dan warga sekitar, namun di sisi lain mendapat kritik keras dari sejumlah tokoh agama karena dinilai kurang mencerminkan kesederhanaan pesantren.
“Waktu itu ramai banget. Ada rombongan sound horeg lewat jalanan, santri ikut nonton. Tapi karena viral, akhirnya jadi kontroversi. Padahal kami cuma memenuhi undangan teknis,” kenang Memed.
Yang menarik, keterlibatan sound horeg tidak berhenti pada kegiatan sosial dan keagamaan saja. Memed menyebut, menjelang Pilkada atau pemilu, permintaan akan jasanya justru meningkat drastis. Dalam beberapa tahun terakhir, ia bahkan pernah disewa oleh tim sukses dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Kalau pas Pilkada, hampir tiap minggu ada job. Dari Boyolali, Lamongan, Pasuruan, sampai Banyuwangi pernah. Biasanya dipakai buat kampanye terbuka atau konvoi keliling kota,” ungkapnya.
Meski begitu, Memed menekankan bahwa dirinya dan timnya selalu memposisikan diri sebagai profesional yang netral secara politik. “Kita ini penyedia jasa. Yang penting bayarannya jelas, job-nya sesuai SOP, ya kita kerjakan. Urusan siapa yang menang atau kampanye apa, itu bukan wilayah kita,” tegasnya.
Menurut pengamat budaya lokal yang ditemui Gelanggang News, fenomena ini memperlihatkan bahwa sound horeg bukan sekadar soal musik keras atau gaya hidup anak muda. Ia merupakan medium baru dalam menyampaikan ekspresi kolektif masyarakat. Ketika institusi formal sulit diakses, sound horeg menjadi sarana komunikasi alternatif, ruang hiburan, bahkan panggung ekonomi kecil yang menghidupi banyak kru dan teknisi di belakang layar.
Namun tentu saja, keberadaannya tetap harus diatur. Warga yang terganggu karena bising, pelanggaran waktu, hingga ketidakjelasan izin, kerap mengeluhkan penggunaan sound horeg yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, beberapa pelaku industri ini, termasuk Memed, justru mendorong agar regulasi dibuat lebih jelas dan melibatkan komunitas penyedia jasa sound system dalam proses penyusunannya.
“Kita siap ikut dialog, kalau bisa duduk bareng dengan Pemprov atau DPRD. Jangan cuma melarang, tapi beri ruang juga untuk masyarakat bawah tetap bisa berkarya,” ujar Memed dengan nada diplomatis.
Fenomena ini membuka mata kita bahwa sound horeg bukan hanya persoalan bising atau viralitas media sosial. Ia telah menjadi bagian dari realitas sosial yang perlu dipahami secara utuh—dengan segala aspek budaya, ekonomi, hingga politik yang menyertainya.
Untuk berita dan analisis mendalam seputar isu budaya, sosial, dan politik lainnya, silakan kunjungi situs resmi kami di www.gelanggangnews.com.

