Jakarta, Gelanggang News – Nama Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, tengah menjadi sorotan usai muncul dalam sebuah video pernyataan yang viral. Dalam video tersebut, Satria mengungkapkan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah kehilangan status kewarganegaraan akibat kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Satria mengaku tidak mengetahui bahwa kontrak yang ia tanda tangani secara otomatis mencabut statusnya sebagai WNI. Kini, ia berharap bisa kembali ke tanah air dan secara terbuka memohon kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Prabowo Subianto untuk menerimanya kembali sebagai warga Indonesia.
Merespons situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa mereka tengah memantau kondisi dan keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah “Roy” Soemirat, Senin (21/7).
Kehilangan Kewarganegaraan dan Risiko Menjadi ‘Stateless’
Kasus seperti yang dialami oleh Satria dikenal sebagai statelessness—kondisi di mana seseorang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun. Menurut UNHCR, status ini menyebabkan individu kehilangan akses terhadap hak-hak dasar seperti:
Pendidikan formal
Pekerjaan legal
Layanan kesehatan publik
Pernikahan resmi
Membuka rekening bank
Memiliki paspor
Menurunkan kewarganegaraan kepada anak-anak mereka
Tanpa kewarganegaraan, seseorang berada dalam posisi sangat rentan terhadap eksploitasi dan pengucilan sosial. Mereka cenderung bekerja di sektor informal tanpa perlindungan hukum dan penghasilan layak.
UNHCR terus mendorong upaya global untuk menghapuskan statelessness. Namun, realitanya jutaan orang di seluruh dunia masih hidup dalam kondisi ini—terjebak dalam status hukum yang tidak pasti, seperti yang kini dialami Satria Arta Kumbara.
Baca artikel selengkapnya dan berita terbaru lainnya hanya di www.gelanggangnews.com

