Pengguna jalan tol Trans-Jawa mendapat kabar gembira. PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku untuk perjalanan dua arah, baik dari Jakarta menuju Surabaya maupun sebaliknya.
Diskon ini hanya berlaku untuk kendaraan golongan I non-bus, seperti mobil pribadi, dan wajib menggunakan sistem pembayaran nontunai (e-toll) sebagai syarat utama untuk mendapatkan potongan harga.
Berikut rincian pentingnya:
Berlaku untuk Perjalanan Jarak Jauh
Diskon diberikan khusus bagi pengguna yang melakukan transaksi penuh di ruas tol antar kota dalam jaringan Trans-Jawa. Artinya, diskon tidak berlaku untuk perjalanan pendek atau sebagian ruas saja. Tujuannya adalah mendorong penggunaan jalur panjang sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak menumpuk di titik-titik tertentu.
Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon:
- Jakarta–Cikampek
- Cikopo–Palimanan (Cipali)
- Palimanan–Kanci (Palikanci)
- Pejagan–Pemalang
- Pemalang–Batang
- Batang–Semarang
- Semarang–Solo
- Solo–Ngawi
- Ngawi–Kertosono
- Kertosono–Mojokerto
- Mojokerto–Surabaya
Periode Berlaku
Diskon ini umumnya diterapkan menjelang masa libur panjang nasional, seperti Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru. Untuk mengetahui jadwal pastinya, masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Jasa Marga melalui kanal digital atau media sosial.
Tujuan Pemberian Diskon
Kebijakan diskon tarif tol ini bertujuan untuk mendistribusikan arus lalu lintas secara lebih merata, mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan padat, serta memberikan insentif bagi pengguna tol yang menempuh perjalanan jauh.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan mendorong kelancaran logistik dan transportasi antar wilayah, khususnya selama periode lonjakan mobilitas masyarakat di momen libur nasional. Dengan potongan harga ini, masyarakat bisa lebih hemat namun tetap nyaman dalam perjalanan jarak jauh.
Jasa Marga mengajak pengguna jalan untuk memanfaatkan momen diskon ini sebaik mungkin dan tetap mengutamakan keselamatan serta kenyamanan berkendara selama di jalan tol.
Selengkapnya hanya di gelanggangnews.com













