Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dari evaluasi terbaru Kementerian Sosial (Kemensos). Sebanyak 45% bansos salah sasaran, sehingga manfaat bantuan sosial tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat yang berhak. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Mensos menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi temuan tersebut. Upaya perbaikan akan dilakukan melalui penerapan sistem digitalisasi yang lebih akurat dan transparan. “Kami mengakui masih banyak kekurangan dalam penyaluran bansos. Karena itu, kami akan perbaiki data lewat digitalisasi agar bantuan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan,” ujarnya.
Isu 45% bansos salah sasaran, Mensos akan perbaiki data lewat digitalisasi menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar jutaan warga. Selama ini, persoalan salah sasaran kerap muncul akibat data penerima bantuan tidak terintegrasi secara baik antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa.
Menurut Mensos, digitalisasi akan menjadi solusi penting untuk menekan angka kesalahan. Sistem ini akan mengandalkan big data, kecerdasan buatan, dan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Dengan teknologi digital, setiap penerima bansos bisa diverifikasi secara cepat dan tepat. Ini juga meminimalisir potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Lina Marlina, menilai langkah Kemensos sudah tepat. Menurutnya, keberadaan teknologi digital akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi. “Ketika Mensos mengatakan 45% bansos salah sasaran, publik tentu kaget. Namun, yang lebih penting adalah tindak lanjut konkret. Digitalisasi adalah jawaban untuk memperbaiki data,” kata Lina.
Di lapangan, masyarakat penerima bansos juga menyambut baik rencana perbaikan ini. Rini, warga Bekasi, mengaku pernah melihat tetangganya yang tergolong mampu tetap mendapatkan bansos, sementara beberapa keluarga miskin justru terlewat. “Kalau nanti sistemnya lebih adil, saya yakin bantuan akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Mensos berkomitmen melibatkan pihak ketiga independen untuk mengawasi jalannya digitalisasi data. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan transparansi. “Kami tidak hanya ingin memperbaiki data, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa bansos diberikan secara adil,” jelas Mensos.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Infrastruktur digital di daerah terpencil masih terbatas, sementara literasi teknologi masyarakat belum merata. Karena itu, Kemensos berencana menggandeng pemerintah daerah serta organisasi masyarakat sipil untuk memastikan proses berjalan baik.
Dengan demikian, pernyataan 45% bansos salah sasaran, Mensos akan perbaiki data lewat digitalisasi tidak sekadar janji, tetapi menjadi arah kebijakan baru dalam penyaluran bantuan sosial ke depan. Publik kini menanti hasil nyata dari kebijakan ini, agar bantuan negara benar-benar sampai kepada rakyat miskin yang membutuhkan.
Untuk informasi terbaru terkait isu sosial dan kebijakan pemerintah, pembaca dapat mengunjungi www.gelanggangnews.com sebagai sumber berita terpercaya.

