YOGYAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi membatalkan pemakaian gedung kampus untuk kegiatan peluncuran buku bertajuk Jokowi’s White Paper karya Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya. Keputusan ini memicu sorotan publik, terutama karena acara tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung di University Club (UC) UGM. Berikut 10 alasan UGM larang Roy Suryo Cs luncurkan buku soal Jokowi di komplek kampus sebagaimana dirangkum dari pernyataan resmi UGM dan pemberitaan media nasional.
Perubahan tujuan acara yang tidak transparan
Awalnya, penyelenggara mengajukan izin dengan menyebut acara sebagai “Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80”. Namun belakangan diketahui bahwa acara tersebut adalah peluncuran buku yang isinya mengkritisi Presiden Jokowi. Ketidaksesuaian ini menjadi alasan mendasar UGM larang Roy Suryo Cs luncurkan buku soal Jokowi di komplek kampus.Pelanggaran prosedur peminjaman ruang
UGM menegaskan bahwa semua penggunaan fasilitas kampus harus sesuai peruntukan dan transparan sejak awal. Dalam kasus ini, pemohon dinilai tidak jujur mengenai maksud acara.Kandungan politis dalam acara
Buku yang diluncurkan membawa tema sensitif dan berpotensi menimbulkan polemik politik. Sebagai lembaga akademik, UGM menyatakan netral dan tidak ingin dijadikan panggung kegiatan yang berpotensi kontroversial.Menjaga nama baik institusi
Peluncuran buku yang kontroversial di dalam area kampus dikhawatirkan menciptakan citra negatif terhadap UGM sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung objektivitas ilmiah.

Potensi gangguan ketertiban kampus
Acara dengan muatan politik dapat memicu perdebatan publik, demonstrasi, atau bahkan konflik internal di lingkungan kampus.Upaya menjaga netralitas kampus dari isu politik praktis
Salah satu alasan utama UGM larang Roy Suryo Cs luncurkan buku soal Jokowi di komplek kampus adalah agar kampus tidak ditarik ke dalam pusaran dinamika politik yang terjadi di luar ranah akademis.Ketidaksesuaian dengan nilai-nilai akademik
UGM menyebut bahwa setiap kegiatan yang berlangsung di kampus seharusnya mendukung kajian ilmiah yang objektif dan metodologis, bukan bersifat propaganda atau klaim sepihak.Penggunaan logo dan fasilitas kampus tanpa izin yang tepat
Diduga panitia sempat mencantumkan elemen visual kampus yang dapat diinterpretasikan seolah UGM mendukung kegiatan tersebut.Antisipasi terhadap potensi viralitas negatif
Dalam era digital, kegiatan semacam ini berisiko viral secara negatif dan merugikan reputasi UGM sebagai kampus nasional.Komitmen terhadap transparansi dan ketertiban administratif
Pembatalan dilakukan dengan prosedur pengembalian dana sewa dan surat resmi, sebagai bentuk profesionalisme UGM dalam mengelola fasilitasnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, jelas bahwa alasan UGM larang Roy Suryo Cs luncurkan buku soal Jokowi di komplek kampus tidak semata terkait isi buku, melainkan menyangkut prosedur, etika, dan tanggung jawab kelembagaan.
Roy Suryo dan tim akhirnya tetap meluncurkan buku tersebut di luar gedung UC, namun masih berada di area sekitar kampus. Dalam keterangannya, Roy menyayangkan pembatalan sepihak tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi. Namun pihak UGM menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai prosedur dan nilai-nilai kampus.
Untuk berita lengkap seputar isu ini dan dinamika akademik nasional, kunjungi www.gelanggangnews.com.








