Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Update Kasus Pelecehan Anak oleh Pelatih Voli di Depok: Polisi Segera Tetapkan Tersangka

ByAdmin Gelanggang

Apr 25, 2026

GelanggangNews – DEPOK – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pelatih bola voli terhadap anak di bawah umur di Depok, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Setelah sempat viral dan memicu kemarahan publik di media sosial, pihak kepolisian memberikan sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kronologi Kejadian di Area GOR

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban sedang menjalani latihan rutin di sebuah Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) di wilayah Depok. Saat itu, ibu korban setia menunggu di sekitar lokasi latihan. Namun, kecurigaan muncul ketika korban tiba-tiba keluar dari area latihan dan menghampiri ibunya dalam kondisi terguncang.

Berdasarkan pengakuan korban kepada sang ibu, ia diduga telah mengalami tindakan asusila dari pelatihnya sendiri. Tak menunggu lama, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Rabu, 7 April 2026, dengan nomor laporan LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Proses Hukum: Masuk Tahap Penyidikan

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pihak kepolisian pun telah bergerak cepat dengan memanggil saksi-saksi serta meminta keterangan awal dari terlapor.

“Kasus sudah masuk tahap sidik. Saksi-saksi dan pihak terlapor sudah kami mintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Sutaryo pada Selasa (21/4/2026).

Meskipun publik mendesak agar penanganan dipercepat, Sutaryo menjelaskan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam melengkapi syarat formil penyidikan agar kasus ini memiliki landasan hukum yang kuat saat dipersidangkan nanti.

Langkah Selanjutnya: Pemeriksaan Psikologis dan Gelar Perkara

Untuk memperkuat bukti-bukti yang ada, polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan tenaga ahli untuk memeriksa dampak psikis yang dialami korban. Agenda utama tim penyidik meliputi:

  • Pemeriksaan Psikolog: Menggali keterangan dari dokter psikolog terkait kondisi mental dan trauma korban.

  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lanjutan: Terlapor akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan resmi dalam status penyidikan.

  • Gelar Perkara Penetapan Tersangka: Setelah seluruh syarat bukti terpenuhi, polisi akan melakukan gelar perkara untuk meresmikan status tersangka bagi sang pelatih.

Jeratan Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman berat. Polisi telah menyiapkan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan pidana umum, di antaranya:

  1. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

  2. Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengenai pencabulan terhadap anak.

Pihak Polres Metro Depok berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.