GelanggangNews – PANGKEP – Praktik penipuan dengan modus arisan lelang kembali memakan korban. Kali ini, seorang wanita berinisial HS (26) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, harus gigit jari setelah kehilangan uang belasan juta rupiah akibat terperdaya iming-iming keuntungan besar dari rekan kenalannya.
Pihak kepolisian saat ini tengah memproses laporan terhadap terduga pelaku berinisial US (26), warga Kecamatan Minasatene, yang diduga kuat menjalankan skema arisan fiktif untuk mengelabui korban.
Kronologi Kejadian: Janji Manis di Balik Pesan Singkat
Kasus ini bermula pada Rabu (25/2/2026), saat pelaku US menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, US menawarkan sebuah “slot” arisan lelang yang diklaim milik temannya. Modus yang digunakan adalah menjanjikan keuntungan instan dalam waktu singkat.
Tawaran Pertama: Pelaku menawarkan arisan senilai Rp15 juta yang dijanjikan akan cair menjadi Rp20 juta hanya dalam waktu satu bulan.
Negosiasi: Korban sempat menawar harga beli tersebut hingga disepakati angka Rp13 juta. Tanpa curiga, HS mengirimkan uang tersebut ke rekening pelaku.
Tawaran Kedua: Dua hari berselang, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menawarkan slot tambahan seharga Rp2,5 juta dengan janji pencairan sebesar Rp5 juta.
Secara total, korban telah menyetorkan uang sebesar Rp15,5 juta dengan harapan akan mendapatkan pengembalian total sebesar Rp25 juta.
Pelaku Melarikan Diri
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, mengonfirmasi bahwa kecurigaan korban mulai muncul pada awal Maret (1/3). HS mendapatkan informasi dari kerabatnya bahwa pelaku sudah tidak terlihat di kediamannya di Kampung Ujung Loe.
“Saat korban mendatangi rumah terlapor untuk memastikan keberadaan uangnya, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong. Pelaku diduga sengaja melarikan diri untuk menghindari tanggung jawab,” ujar AKP Imran.
Langkah Hukum
Merasa telah menjadi korban penipuan, HS secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkep pada Selasa (3/3). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat bahwa arisan yang ditawarkan oleh US sama sekali tidak ada atau fiktif.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

