Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

TVRI dan RRI Urung Lakukan PHK Setelah Pembahasan Anggaran dengan DPR

ByAdmin Gelanggang

Feb 14, 2025

Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI, akhirnya batal setelah dilakukan rapat bersama DPR pada Rabu (12/2). Sebelumnya, kedua lembaga ini menghadapi tantangan pemotongan anggaran yang cukup signifikan, namun setelah pertemuan dengan Kementerian Keuangan, pemangkasan dana tersebut dikurangi.

Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyatakan bahwa setelah rapat dengan Kemenkeu pada Selasa (11/2), pemotongan anggaran yang awalnya mencapai Rp334 miliar akhirnya disesuaikan menjadi Rp170,9 miliar. Dengan adanya revisi ini, seluruh pegawai RRI, mulai dari kontributor, penyiar, hingga staf pembantu, tetap dapat bekerja sesuai kontrak tanpa mengalami pengurangan honorarium.

TVRI dan RRI Urung Lakukan PHK Setelah Pembahasan Anggaran dengan DPR

Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merumahkan pegawai atau mengurangi hak finansial kontributor setelah penyesuaian anggaran. Awalnya, TVRI menghadapi pemotongan dana sebesar Rp455,7 miliar, namun setelah pembahasan lebih lanjut, jumlahnya berkurang menjadi Rp276,5 miliar.

Keputusan ini memberikan kelegaan bagi karyawan di kedua lembaga tersebut, yang sebelumnya sempat dilanda ketidakpastian akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Dengan kondisi ini, TVRI dan RRI dapat tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai media penyiaran publik tanpa mengorbankan tenaga kerja mereka.