Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengejutkan dunia internasional dengan kebijakan dagangnya. Dalam laporan terbaru dari Reuters, Selasa (8/7), Trump disebut menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia, sebagai bagian dari strategi perdagangan timbal balik AS.
Tak hanya Indonesia, Trump mengirim surat resmi kepada 14 negara lain, termasuk Malaysia, Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand, Serbia, Bangladesh, Bosnia, Kazakhstan, Afrika Selatan, dan Tunisia. Negara-negara tersebut diperingatkan akan kenaikan tarif yang akan mulai berlaku 1 Agustus mendatang, mundur dari jadwal sebelumnya, 9 Juli.
Sebelumnya, Trump juga sudah lebih dulu mengumumkan tarif impor terhadap dua sekutu strategisnya, Jepang dan Korea Selatan, masing-masing dikenakan tarif sebesar 25 persen. Dalam unggahannya di Truth Social, Trump memperingatkan bahwa tarif tambahan bisa saja diberlakukan di atas tarif dasar tersebut jika negara-negara bersangkutan menaikkan tarif terhadap produk AS.
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” tulis Trump dalam surat kepada pemimpin Jepang dan Korea Selatan.
Penerapan tarif 32 persen untuk Indonesia disebut-sebut berakar dari defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia, yang menurut data Gedung Putih mencapai minus US$18 miliar. Artinya, AS mengimpor lebih banyak dari Indonesia ketimbang mengekspor produknya ke Tanah Air.
Kondisi ini mendorong AS menerapkan kebijakan tarif timbal balik sebagai bentuk tekanan ekonomi. Tarif sebesar 32 persen ini sejatinya sudah diumumkan sejak April lalu, namun baru dipastikan akan berlaku efektif pada awal Agustus 2025.
Hingga saat ini, hanya Inggris dan Vietnam yang berhasil menjalin kesepakatan dan menegosiasikan tarif perdagangan baru dengan pemerintahan Trump. Sementara negara-negara lain, termasuk Indonesia, masih menunggu tindak lanjut dan potensi negosiasi yang akan datang.
Langkah Trump ini dikhawatirkan dapat memperburuk hubungan dagang internasional dan memicu respons balasan dari negara-negara yang terdampak, termasuk potensi pembalasan tarif dari Indonesia sendiri.
Selengkapnya hanya di:
https://gelanggangnews.com

