GelanggangNews – PANGKALPINANG – Kabar duka kembali menyelimuti dunia transportasi di Kota Pangkalpinang. Jumlah korban jiwa dalam kecelakaan maut yang melibatkan truk pengangkut pupuk kompos dan sebuah sepeda motor di simpang empat lampu merah Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) dilaporkan bertambah.
Seorang balita berusia dua tahun yang sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia, menyusul dua korban lainnya yang tewas di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa naas ini terjadi pada Senin (27/4/2026) di Jalan Depati Hamzah, Kecamatan Bukit Intan. Kecelakaan bermula ketika truk dengan nomor polisi BN-8840-QY yang dikemudikan oleh RP alias Rohan (22), warga Balun Ijuk, melaju kencang dari arah Ketapang menuju kawasan Kantor Gubernur.
Diduga mengejar waktu, pengemudi truk nekat menerobos lampu merah (traffic light). Di saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi BN-2223-OO yang dikendarai oleh SH (28) bersama dua penumpangnya, NR (15) dan sang balita, melintas dari arah Air Itam menuju pusat kota (Bacang).
“Mobil truk diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga menerobos lampu merah dan langsung menghantam kendaraan korban,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Agus Sugiyarso.
Dahsyatnya Benturan
Tabrakan tersebut mengakibatkan motor korban terseret hingga beberapa meter. Truk yang kehilangan kendali kemudian oleng dan menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya terguling dan menimpa kendaraan korban.
Kondisi di lapangan dilaporkan cukup memprihatinkan:
SH (28) dan NR (15): Meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu korban bahkan sempat terjepit di bawah badan truk yang terguling.
Balita (2 Tahun): Sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara dan dirujuk ke RS DKT, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang diderita.
Sopir Truk (RP): Hanya mengalami luka lecet pada bagian dahi dan tangan kanan, sementara dua penumpang truk lainnya dinyatakan selamat tanpa luka.
Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pangkalpinang segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi seluruh korban serta kendaraan yang terlibat. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pengemudi truk berinisial RP kini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.
Kasus kecelakaan maut ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna jalan akan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di persimpangan jalan protokol yang rawan kecelakaan.

