TNI AL Benarkan Satu Eks Prajurit Terlibat Penyekapan di Tangerang Selatan

Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto (kanan) dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak (kiri) saat upacara HUT TNI ke-80 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2025. Tempo/Ilham Balindra

TNI Angkatan Laut (TNI AL) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penyekapan yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Dalam kasus tersebut, satu orang mantan prajurit TNI AL diketahui turut terlibat. Pihak TNI AL membenarkan kabar tersebut dan menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi aktif sebagai anggota militer sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Agung Nugroho, dalam keterangannya menyebut bahwa pelaku berinisial AG, merupakan eks anggota Korps Marinir yang diberhentikan secara tidak hormat beberapa tahun silam. Ia memastikan bahwa keterlibatan AG dalam kasus penyekapan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi TNI AL.

“Benar, pelaku adalah mantan prajurit TNI AL. Namun, kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif dan tidak memiliki hubungan kedinasan dengan institusi kami. Semua tindakan pidana yang dilakukan merupakan tanggung jawab pribadi,” jelas Laksma Agung, Selasa (21/10/2025).

Kasus penyekapan ini mencuat setelah aparat Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan seorang pria yang disekap selama dua hari oleh sekelompok orang, termasuk AG. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dan mental selama disekap karena persoalan utang-piutang yang melibatkan salah satu pelaku.

Kepolisian kini telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk AG, dan tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau motif lain di balik kasus tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku untuk mengungkap apakah ada unsur lain, seperti pemerasan atau tindak pidana terorganisir,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Ardiansyah.

Pihak TNI AL menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga memastikan akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “TNI AL mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk mantan anggota kami, yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Agung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok mantan prajurit yang dikenal memiliki kemampuan tempur. Banyak pihak menyoroti pentingnya pembinaan lanjutan bagi anggota TNI yang sudah pensiun atau diberhentikan agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal.

Pengamat militer, Khotibul Umam, menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi institusi militer untuk memperkuat sistem pengawasan pasca-dinas. “Banyak mantan anggota TNI yang kehilangan arah setelah keluar dari institusi. Pemerintah perlu menyediakan program pendampingan agar mereka bisa kembali beradaptasi dengan kehidupan sipil,” ujarnya.

Penyidik saat ini masih menunggu hasil visum korban dan memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Polisi juga tengah menelusuri dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut membantu pelaku dalam aksi penyekapan tersebut.

Dengan keterbukaan TNI AL dan kerja sama lintas lembaga, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan tuntas. Publik juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat dampaknya dapat mencoreng citra aparat pertahanan negara.
Selengkapnya kunjungi www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *