Ramai Dikritik, PPATK Akhirnya Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant

Jakarta, www.gelanggangnews.com – Kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik maupun legislatif. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P., menyebut minimnya sosialisasi telah menyebabkan kebingungan di masyarakat.

“Pemblokiran rekening pasif yang dilakukan PPATK tanpa penjelasan memadai telah menimbulkan keresahan,” ujar Dolfie pada Kamis (31/7/2025).

OJK dan PPATK Diminta Segera Klarifikasi

Dolfie mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PPATK segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi dua lembaga ini penting untuk memastikan kebijakan tidak mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

“Keduanya harus bertemu dan menyampaikan secara terbuka apa yang menjadi dasar kebijakan ini,” tambah Dolfie, dikutip oleh Gelanggang News.

Pemerintah Siap Bertindak

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, turut menanggapi polemik ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK dan pemangku kepentingan lain demi memastikan perlindungan dana milik masyarakat.

“Kami akan memastikan perlindungan dana nasabah tetap terjaga,” tegas Budi pada Rabu (30/7/2025).

Kepala PPATK Temui Presiden

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, diketahui telah memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari yang sama. Namun saat dimintai keterangan oleh wartawan, Ivan enggan berkomentar dan menyarankan awak media bertanya kepada Mensesneg.

Tekanan DPR Berbuah Revisi

Setelah menuai kritik dan tekanan, PPATK akhirnya mengumumkan pembukaan kembali 28 juta rekening yang sebelumnya dibekukan. Ivan menjelaskan bahwa nasabah hanya perlu melakukan pembaruan data tanpa proses yang rumit.

“Rekening-rekening tersebut kami buka kembali sejak bulan lalu setelah proses verifikasi,” terang Ivan.

Anggota DPR Lain Ingatkan PPATK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengingatkan PPATK agar lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang berdampak luas. Ia menekankan bahwa tidak semua rekening yang pasif menandakan aktivitas ilegal.

“Banyak masyarakat kelas bawah menggunakan rekeningnya untuk menabung jangka panjang, bukan berarti tidak aktif lalu dianggap mencurigakan,” katanya.

Lebih lanjut, Rudianto mengimbau agar PPATK tidak sembarangan mengeluarkan informasi yang dapat menimbulkan kepanikan publik.


Simak berita selengkapnya dan informasi penting lainnya hanya di www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *