Radja Nainggolan, eks-pemain Inter Milan, ditahan oleh aparat kepolisian untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus penyelundupan narkoba. Nainggolan diduga terlibat dalam upaya pengiriman kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, dengan jalur pengiriman melalui pelabuhan Antwerp, Belgia. Pada hari Senin (27/1/2025), pihak berwajib melakukan penggeledahan di apartemen miliknya yang terletak di kawasan Braziliestraat, Antwerp.
Meskipun saat penggerebekan berlangsung, Nainggolan tidak berada di lokasi karena sedang bersama kekasihnya, ia segera menyerahkan diri setelah dihubungi oleh polisi. Apartemen yang disita tersebut saat ini sedang coba dijual oleh sang pemain sepak bola yang kini bermain di klub Lokeren-Temse. Menurut laporan media La Libre, apartemen itu dijual dengan harga yang cukup terjangkau, yaitu €1.950.000 (sekitar 32,9 miliar rupiah).
Apartemen mewah ini memiliki lima kamar tidur, tiga kamar mandi, dan sebuah teras seluas 118 meter persegi. Fasilitas yang tersedia cukup lengkap, termasuk interkom video, sistem otomatisasi rumah, kolam renang dalam ruangan yang dipanaskan, sauna/hammam, ruang kebugaran, serta teras luas dengan pencahayaan yang sangat baik. Selain itu, terdapat dua ruang penyimpanan di bawah tanah dan dua tempat parkir yang juga tercantum dalam penawaran harga.

Radja Nainggolan saat ini tengah menjalani penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sebelum dijadwalkan menghadap hakim penyidik pada Selasa (28/1/2025). Pengacaranya, Omar Souidi, membantah bahwa kliennya terlibat dalam kejahatan ini. Souidi menegaskan bahwa Nainggolan adalah seorang atlet yang berkomitmen untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
“Nainggolan bukan seorang kriminal, dia adalah pemain sepak bola. Sangat disayangkan bahwa namanya kini terkait dengan kasus penyelundupan narkoba internasional,” kata Souidi. Meski begitu, prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku, dan Nainggolan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: www.gelanggangnews.com
