Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Program PPDS Anestesi Unpad Kembali Aktif, Kemenkes Pastikan Evaluasi Sudah Tuntas

ByAdmin Gelanggang

Jul 26, 2025

GelanggangNews.com – Setelah sempat dihentikan akibat kasus kekerasan seksual yang mencoreng dunia medis, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung resmi kembali berjalan. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan seluruh kewajiban evaluasi telah diselesaikan oleh pihak RSHS dan Fakultas Kedokteran Unpad.

“Program residensi Prodi Anestesi kembali dimulai setelah evaluasi menyeluruh. Yang dihentikan sebelumnya adalah aktivitas residensinya, bukan program studinya,” tegas Azhar Jaya, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Kamis (24/7/2025).


Dihentikan Usai Kasus Pemerkosaan Dokter Residen

Penghentian sementara program ini terjadi setelah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, seorang residen di RSHS, mencuat ke publik pada Maret 2025. Tindak kekerasan terhadap pasien dan keluarganya menimbulkan keresahan luas dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia medis.

“Kejadian tersebut memaksa kami mengambil langkah tegas dan memberikan waktu bagi institusi untuk memperbaiki sistemnya secara menyeluruh,” ungkap Azhar.


Perbaikan Menyeluruh, dari SOP hingga Sistem Seleksi Residen

Menurut hasil audit dari Inspektorat Jenderal Kemenkes dan Kemendiktisaintek, pihak RSHS dan Unpad telah menyelesaikan sejumlah langkah korektif, termasuk pembenahan pada manajemen operasional, prosedur standar (SOP), sistem seleksi, pengawasan pendidikan klinik, hingga mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.

“Fokus utama kami adalah menjamin keamanan pasien dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat serta profesional,” lanjut Azhar.


Unpad: 17 Poin Evaluasi, Dua Masih Berproses

Zahrotur Rusyda Biduan, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, menyatakan bahwa dari 17 poin evaluasi yang diajukan pemerintah, sebagian besar telah diselesaikan.

“Sebanyak 11 poin telah ditangani langsung oleh Unpad. Dua lainnya masih dalam tahap akhir dan akan kami sosialisasikan ke seluruh tenaga pendidik dan peserta,” jelas Zahrotur.

Langkah-langkah tersebut mencakup pengetatan seleksi calon dokter spesialis, sistem pengawasan aktivitas pendidikan klinik, serta penguatan perlindungan terhadap pasien dan tenaga medis.


Bangun Ulang Kepercayaan Masyarakat

Pihak kampus dan rumah sakit menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kemenkes berharap langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan layanan medis.

📌 Untuk berita terkini seputar kesehatan, pendidikan kedokteran, dan kebijakan publik, baca selengkapnya hanya di www.gelanggangnews.com.