Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Rapat ini menjadi sejarah penting, karena menandai awal mula beroperasinya DPN setelah terbentuk, meski Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara telah disahkan lebih dari dua dekade yang lalu.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan DPN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15 yang mengatur keberadaan lembaga ini. Meskipun undang-undang tersebut sudah berlaku sejak 2002, baru pada tahun 2024 DPN dapat terealisasi dan mulai melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan yang telah ditentukan dalam undang-undang tersebut.
“Pertahanan negara adalah tiang penyangga utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan pertama negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayahnya. Konsep perlindungan ini sejalan dengan prinsip dasar dalam pertahanan negara,” kata Presiden Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa situasi geopolitik global yang terus berubah menunjukkan pentingnya memiliki pertahanan yang kokoh. Dalam pandangannya, meskipun berbagai aliran dan konsep bernegara telah berkembang, saat ini yang paling mendesak adalah bagaimana setiap negara bertahan dalam kondisi ketidakpastian yang melanda dunia.
“Keberadaan sebuah negara didasari oleh prinsip kelangsungan hidup atau survival, yang menjadi fondasi bagi kelangsungan bangsa kita,” jelas Presiden.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, ia menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional akan memainkan peran penting dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara selama lima tahun ke depan. Fokus utama DPN adalah memastikan kedaulatan negara tetap terjaga serta menjamin keamanan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan.
“DPN bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah strategis kepada Presiden dalam merumuskan pertahanan negara yang menghadapi kompleksitas permasalahan nasional,” ungkap Sjafrie.
Sidang perdana DPN ini menandai langkah awal yang strategis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara dengan lebih terstruktur dan berorientasi pada jangka panjang. Kehadiran DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan global, serta memastikan Indonesia tetap berdiri tegak sebagai negara yang berdaulat dan memiliki daya tahan yang tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta para pejabat tinggi lainnya.
Sumber: www.gelanggangnews.com
