Karier Kombes Pol Julihan, mantan Wakapolres Belitung yang sempat menempati posisi strategis di tubuh Kepolisian, kini menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus yang viral di media sosial. Isu dugaan pemerasan yang melibatkan sesama anggota polisi membuat perjalanan karier perwira menengah tersebut mengalami perubahan signifikan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai dugaan permintaan uang dalam penanganan perkara internal kepolisian. Narasi “polisi peras polisi” pun dengan cepat menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat. Menyikapi hal tersebut, institusi Polri mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi jabatan serta pemeriksaan internal guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Kombes Julihan akhirnya dicopot dari jabatan strategisnya dan dimutasi ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mutasi ini menandai pergeseran dari posisi yang bersentuhan langsung dengan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin ke jabatan yang lebih bersifat administratif.
Di lingkungan kepolisian, penempatan seorang perwira ke Yanma kerap dipahami sebagai langkah penataan organisasi sembari menunggu kejelasan hasil pemeriksaan. Meski tidak secara langsung disebut sebagai sanksi final, mutasi tersebut dinilai berdampak besar terhadap dinamika karier, terutama bagi perwira yang sebelumnya berada di jalur komando dan pengawasan.
Hingga kini, proses internal masih terus berjalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap personel, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Prinsip transparansi dan akuntabilitas disebut menjadi komitmen utama dalam penanganan kasus ini.
Peristiwa yang menimpa Kombes Julihan sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam institusi penegak hukum. Publik pun menunggu hasil akhir pemeriksaan sebagai bentuk kepastian hukum dan keadilan.
Baca berita aktual lainnya hanya di:
👉 https://gelanggangnews.com/













