Motif dan Penyebab Kematian Anak di Bojonggede yang Dianiaya Ibu Tiri

Bojonggede — Kasus tragis yang mengguncang publik kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial RAP ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya sendiri. Peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (19/10/2025), dan kini tengah diselidiki secara intensif oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kapolsek Bojonggede, Kompol Arif Kurniawan, kematian RAP berawal dari laporan warga sekitar yang curiga mendengar suara tangisan dan teriakan anak kecil dari dalam rumah pasangan AR (35) dan DT (29). Saat petugas datang ke lokasi, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit terdekat.

“Korban ditemukan dalam keadaan penuh luka lebam di bagian punggung, dada, dan lengan. Hasil visum sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan tumpul yang kuat,” jelas Kompol Arif dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (21/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan DT (ibu tiri korban) sebagai tersangka utama. Berdasarkan pengakuannya, tindakan penganiayaan dilakukan karena emosi dan tekanan psikologis akibat permasalahan rumah tangga dengan suaminya, AR, ayah kandung korban. DT mengaku sering kesal terhadap RAP karena dianggap “nakal” dan “sulit diatur”.

Namun, keterangan tersebut justru memicu kemarahan publik setelah fakta lain terungkap. Menurut keterangan tetangga, korban kerap terlihat mengalami luka-luka kecil di beberapa bagian tubuhnya sebelum akhirnya meninggal dunia. Salah seorang warga, Siti Maryam (42), mengatakan bahwa RAP sering dikurung di dalam rumah dan jarang bermain di luar.

“Kami sering dengar anak itu menangis malam-malam. Tapi kami tidak menyangka kalau ternyata dia disiksa. Ibu tirinya galak sekali, sering marah di depan umum,” ujar Siti dengan mata berkaca-kaca.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabuk, sapu, dan kabel listrik, yang diduga digunakan tersangka untuk memukul korban. Hasil autopsi sementara dari RS Polri Kramat Jati menunjukkan adanya luka dalam akibat benturan keras di bagian perut yang menyebabkan pendarahan fatal — diyakini menjadi penyebab utama kematian RAP.

Kasus ini sontak menjadi perhatian nasional setelah viral di media sosial, dengan tagar #KeadilanUntukRAP ramai diperbincangkan. Warganet mengecam keras tindakan keji tersebut dan menuntut hukuman berat bagi pelaku. Beberapa lembaga perlindungan anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban.

Menurut Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, kasus ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan sosial terhadap anak-anak yang tinggal di lingkungan keluarga tiri. “Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa anak bukan objek pelampiasan emosi. Ini sudah masuk kategori kekerasan berat dan harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Sementara itu, DT kini resmi ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih memeriksa AR, ayah korban, untuk memastikan apakah ada unsur pembiaran dalam kasus ini.

Kasus Bojonggede ini menjadi cermin kelam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih marak terjadi di Indonesia. Para ahli psikologi sosial menilai pentingnya membangun sistem deteksi dini terhadap anak korban kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Anak-anak sering kali tidak bisa melapor karena takut atau tidak tahu harus ke mana. Di sinilah peran guru, tetangga, dan tokoh masyarakat menjadi sangat penting,” kata psikolog anak Dra. Endah Puspitasari, M.Psi.

Publik berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih tega menyakiti anak-anak, terutama di lingkungan keluarga sendiri.


Selengkapnya kunjungi www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *