Jakarta, www.gelanggangnews.com – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, publik dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang berkibar berdampingan dengan bendera Merah Putih di berbagai daerah. Tanggapan pun datang dari kalangan legislatif.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan keprihatinannya terhadap tren tersebut. Ia menilai fenomena ini mencerminkan melemahnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan generasi muda Indonesia.
“Kita tak bisa memisahkan kejadian ini dari penurunan kesadaran kebangsaan. Ini alarm serius,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025), dikutip oleh Gelanggang News.
Ajakan Perkuat Pendidikan Moral dan Pancasila
Firman mendorong agar pendidikan nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila kembali diperkuat sejak bangku pendidikan dasar hingga menengah. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya provokasi terstruktur, serta peran teknologi yang memfasilitasi penyebaran simbol-simbol asing tanpa filter.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diberi peran lebih besar melalui revisi undang-undang. Menurutnya, pendekatan ideologi harus dibuat lebih relevan dan komunikatif dengan dunia anak muda masa kini.
Simbol Perlawanan dan Kritik Sosial?
Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, yang dikenal sebagai lambang kru bajak laut Topi Jerami dalam serial One Piece, telah muncul dalam berbagai konteks: mulai dari depan rumah, kendaraan pribadi, hingga demonstrasi buruh dan sopir truk. Banyak yang melihatnya sebagai simbol kritik sosial dan harapan akan perubahan.
Peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro menyebut tren ini sebagai bentuk ekspresi publik yang sah dan kreatif. Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Prof. Abdullah Idi menilai bendera tersebut sebagai pesan bahwa rakyat masih peduli terhadap nasib bangsa, meski memilih saluran ekspresi yang tak lazim.
“Jolly Roger itu bukan sekadar ikon hiburan. Ia memuat pesan tentang solidaritas, keberanian, dan penolakan terhadap ketidakadilan,” ujar Abdullah.
Antara Simbol Budaya Pop dan Aspirasi Sosial
Secara hukum, pengibaran bendera non-negara tidak dilarang selama tidak menggantikan atau menggeser posisi bendera Merah Putih. Namun makna yang dikandung simbol tersebut menjadi bahan refleksi tentang kesenjangan antara semangat kemerdekaan dan kenyataan yang dirasakan rakyat.
Fenomena ini mencuat tak lama setelah imbauan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat mengibarkan Merah Putih selama Agustus. Namun alih-alih sekadar mengikuti imbauan, sebagian masyarakat justru menyandingkan bendera nasional dengan lambang bajak laut—menjadikannya sebagai sinyal sosial tentang keadilan dan suara yang ingin didengar.
Ikuti berita nasional terkini hanya di www.gelanggangnews.com – tempat di mana suara rakyat mendapat tempat.













