Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

KPK Yakin Moge yang Disita dari Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

ByAdmin Gelanggang

Jul 29, 2025

GELANGGANG NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa motor gede (moge) yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan atas nama yang bersangkutan. Meskipun demikian, penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan aset yang berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Keterangan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (29/7/2025). Ia menyatakan bahwa meski nama Ridwan Kamil tidak tercantum dalam surat kepemilikan kendaraan, penyidik tetap mengaitkan moge tersebut sebagai barang bukti dalam pengusutan kasus korupsi yang sedang berjalan.

“Penyidik meyakini kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi Prasetyo.

Kepemilikan Dicatat atas Nama Ajudan

Menurut informasi dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kendaraan mewah itu diketahui terdaftar atas nama ajudan pribadi Ridwan Kamil, bukan atas nama sang mantan gubernur sendiri. Namun, keberadaan kendaraan di rumah pribadi Ridwan Kamil memunculkan pertanyaan dan menjadi alasan KPK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Berdasarkan STNK dan BPKB, kendaraan tersebut atas nama ajudannya, bukan Pak RK langsung,” kata Asep.

Motor gede yang dimaksud adalah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition, yang kini telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur sejak April 2025.

RK Belum Dipanggil, KPK Masih Telusuri Jejak Aset

Meski sejauh ini KPK menyatakan Ridwan Kamil tidak terbukti menyamarkan kepemilikan aset, namun pemeriksaan terhadap dirinya tetap dijadwalkan mengingat barang tersebut disita dari tempat tinggalnya. Penyidik sedang menggali keterkaitan keberadaan moge itu, tujuannya, asal muasalnya, dan konteks keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan iklan BJB.

“Kami akan dalami asal-muasal kendaraan itu, atas nama siapa, kepentingannya untuk apa, dan bagaimana ia bisa berada di rumah Pak RK,” tegas Budi Prasetyo.

Hingga kini, KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi dan dokumen pendukung guna merunut aliran aset dan potensi keterlibatan pihak-pihak lain. KPK juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan final mengenai posisi hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini.

Fokus Kasus: Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Kasus yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan slot iklan dan promosi Bank BJB, yang diduga melibatkan pejabat internal bank serta pihak ketiga yang menjadi rekanan pengadaan. Kerugian negara diperkirakan cukup signifikan, dan penyidik menduga adanya pencucian uang melalui pembelian aset mewah, termasuk kendaraan dan properti.

“Kami masih susuri faktanya sebelum mengambil kesimpulan hukum,” jelas Asep Guntur.

KPK juga mengindikasikan bahwa penggeledahan dan penyitaan aset terkait kasus ini akan terus berlanjut, serta kemungkinan besar akan melibatkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dan pihak-pihak yang memiliki kaitan langsung dengan penggunaan anggaran pengadaan di Bank BJB.


Untuk perkembangan terkini terkait kasus ini dan berita hukum lainnya, ikuti hanya di www.gelanggangnews.com