SURABAYA, Gelanggang News – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
Pemanggilan oleh KPK sebelumnya dijadwalkan pada 20 Juni 2025, namun Khofifah berhalangan hadir karena sedang menjalani cuti ke Beijing, Tiongkok, untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin. Meski demikian, Khofifah telah mengirimkan permohonan penjadwalan ulang dan menegaskan akan kooperatif terhadap proses hukum.
“Saya siap dimintai keterangan dan akan hadir sesuai jadwal ulang yang ditetapkan KPK,” ujar Khofifah kepada awak media di Surabaya.
KPK sendiri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana hibah yang melibatkan 21 orang tersangka. Hingga kini, Khofifah masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka, dalam perkara ini.
Publik menyoroti keterlibatan pejabat daerah dalam skema distribusi dana hibah, terutama setelah beberapa nama anggota DPRD Jatim ikut terseret dalam pusaran kasus.
Untuk informasi lebih lengkap dan terpercaya, kunjungi Gelanggang News.

