Delapan kepala daerah yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sumatera Utara memutuskan untuk menunda keikutsertaan mereka dalam acara retreat yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Keputusan ini didasarkan pada instruksi yang dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Rapidin Simbolon, selaku Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa arahan tersebut tercantum dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. Surat ini memerintahkan para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda kehadiran mereka dalam retreat yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
“Sebagai bagian dari kader yang patuh pada perintah partai, kami akan selalu mengikuti petunjuk Ibu Megawati. Kepatuhan dan kesetiaan kami pada partai merupakan komitmen utama kami,” kata Rapidin.
Rapidin menambahkan bahwa meskipun delapan kepala daerah tersebut telah memulai perjalanan menuju Magelang, mereka segera menghentikan perjalanan setelah menerima instruksi tersebut. Para kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.
“Begitu surat instruksi kami terima, mereka segera berhenti di Yogyakarta dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan yang tinggi dari para kepala daerah tersebut,” ujar Rapidin.

Rapidin juga menegaskan bahwa seluruh kader PDIP di Sumatera Utara siap untuk selalu sejalan dengan keputusan-keputusan partai. Instruksi tersebut dikeluarkan setelah adanya penahanan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati menginstruksikan agar para kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menghentikan langkah mereka dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.
Dengan langkah ini, PDIP Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk selalu mengikuti keputusan dan arahan partai di tengah situasi yang sedang berkembang.
Sumber: www.gelanggangnews.com
