GelanggangNews – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menolak segala bentuk gratifikasi serta tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pihak lain menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan guna menjaga integritas aparatur negara dan mencegah praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Peringatan tersebut disampaikan melalui surat resmi Inspektorat Jenderal Kemenag yang ditujukan kepada seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan kementerian. Dalam surat tersebut, ASN diminta untuk tetap menjunjung tinggi nilai profesionalitas, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas, terutama menjelang momentum hari raya yang kerap diwarnai pemberian hadiah atau bingkisan.
Inspektur Jenderal Kemenag Khairunnas menegaskan bahwa aparatur negara harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Ia juga menekankan bahwa praktik meminta uang atau hadiah dengan alasan THR, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi, merupakan tindakan yang dilarang.
Menurutnya, permintaan dana atau hadiah dengan berbagai sebutan, termasuk THR, berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum karena dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Kemenag juga mengingatkan bahwa jika ASN menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya, maka penerimaan tersebut wajib dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.
Selain itu, ASN diingatkan agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, termasuk penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan di luar tugas kedinasan selama masa libur Lebaran. Langkah ini diambil untuk memastikan aparatur negara tetap menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/

