Jakarta, 8 Mei 2025 – Oriental Circus Indonesia (OCI) berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus melalui jalur mediasi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memfasilitasi proses mediasi.
Hamdan menambahkan bahwa OCI telah menyepakati untuk menyediakan kompensasi finansial sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan. Kemenkumham juga siap bertindak sebagai pihak ketiga yang memfasilitasi proses mediasi ini. Dokumen-dokumen terkait asal-usul mantan pemain sirkus, termasuk bukti penyerahan anak oleh orang tua mereka kepada pihak OCI, juga telah disiapkan untuk mendukung proses mediasi.
Sebelumnya, Kemenkumham telah mengeluarkan laporan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran hak anak untuk mengetahui asal-usulnya, hak mendapatkan pendidikan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga praktik perbudakan modern. Kemenkumham merekomendasikan agar Komnas HAM menelusuri apakah ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini dan agar Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana terkait.
OCI berharap melalui mediasi ini, kasus yang sudah berlangsung lama dapat diselesaikan secara damai dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Gelanggang News.
