Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Di Tengah Gugatan Cerai Ridwan Kamil, Atalia Berpotensi Dipanggil KPK Terkait Aliran Dana Rp222 Miliar

ByAdmin Gelanggang

Dec 18, 2025

BANDUNG – Perkara gugatan cerai yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Atalia Praratya masih bergulir di pengadilan agama dan terus menyedot perhatian publik. Di saat yang bersamaan, dinamika hukum lain ikut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pemanggilan sejumlah pihak terkait penelusuran aliran dana bernilai Rp222 miliar.

Kasus yang tengah ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah menegaskan fokus utama penyelidikan adalah menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut. Dalam konteks itulah, nama Atalia disebut berpotensi dimintai keterangan apabila dianggap relevan oleh penyidik.

KPK menekankan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan tidak terpengaruh oleh persoalan pribadi, termasuk gugatan cerai yang sedang berlangsung. Pemanggilan saksi dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan penyidikan dan bukti yang telah dikantongi penyidik.

Sementara itu, gugatan cerai Ridwan Kamil dan Atalia tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kedua pihak hingga kini belum memberikan pernyataan terbuka terkait kemungkinan keterkaitan perkara keluarga dengan proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Situasi ini menempatkan keluarga mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dalam sorotan ganda, baik dari sisi hukum keluarga maupun penegakan hukum pidana. Publik pun menunggu kejelasan langkah KPK dalam mengungkap aliran dana ratusan miliar rupiah tersebut, sekaligus perkembangan proses gugatan cerai yang masih berlanjut.

Gelanggang News akan terus memantau dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang dan faktual.

Baca berita aktual dan terpercaya lainnya hanya di
👉 https://gelanggangnews.com/