Cianjur dan Penajam Jadi Percontohan Reforma Agraria Nasional

GelanggangNews – Badan Bank Tanah (BBT) menetapkan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai proyek percontohan nasional pelaksanaan reforma agraria. Program ini tidak hanya berfokus pada redistribusi lahan, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat agar tanah yang diberikan mampu meningkatkan kesejahteraan penerimanya.

Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami, mengungkapkan bahwa saat ini BBT mengelola sekitar 35.000 hektare aset tanah yang berasal dari penetapan pemerintah. Dari jumlah tersebut, sekitar 11.700 hektare atau 34 persen telah dialokasikan untuk reforma agraria di sedikitnya 11 provinsi. Persentase tersebut melampaui ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Menurut Syafran, Penajam Paser Utara menjadi daerah pertama yang menerapkan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah dengan penerbitan sertifikat bagi penerima manfaat. Sementara itu, Cianjur kini dipersiapkan sebagai wilayah pengembangan berikutnya dengan konsep yang lebih komprehensif.

Kepala Divisi Perencanaan Strategis Badan Bank Tanah, Gatot Trihargo, menjelaskan bahwa proyek percontohan ini dikembangkan bersama Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (PSA IPB). Kerja sama tersebut mencakup penyusunan sistem pengelolaan lahan yang terintegrasi, mulai dari aspek legalitas, akses pembiayaan, pendampingan usaha, pengembangan komoditas unggulan, hingga perluasan akses pasar bagi hasil produksi masyarakat.

BBT menilai keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari luas lahan yang dibagikan, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan. Oleh karena itu, program ini dirancang agar penerima manfaat memperoleh kepastian hukum sekaligus dukungan untuk mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan.

Melalui proyek percontohan di Cianjur dan Penajam Paser Utara, pemerintah berharap dapat menghadirkan model reforma agraria yang dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia, sehingga manfaat program tidak berhenti pada pembagian tanah, melainkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *