Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Bagaimana Rusia Merekrut Warga Asing Jadi Tentara Seperti Satria Kumbara?

ByAdmin Gelanggang

Jul 26, 2025

GELANGGANGNEWS.com – Nama Satria Arta Kumbara mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang pernah berdinas sebagai marinir TNI AL ini menyampaikan permohonan agar diizinkan kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Satria diketahui saat ini berada di Rusia sebagai tentara relawan.

Satria mengungkap bahwa dirinya tidak menyadari sepenuhnya konsekuensi dari kontrak yang ia tandatangani dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia mengaku tidak tahu bahwa kontrak tersebut menyebabkan status kewarganegaraannya sebagai WNI dicabut.

Dalam pernyataannya, Satria memohon langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar diberikan kesempatan pulang ke Tanah Air.

Jebakan Kontrak Tentara Asing

Kasus Satria ternyata bukan satu-satunya. Rusia disebut aktif merekrut warga asing dari berbagai negara, terutama negara-negara berkembang, untuk bergabung dalam operasi militernya di Ukraina. Banyak dari mereka dijanjikan bayaran tinggi, fasilitas tempat tinggal, bahkan kewarganegaraan Rusia hanya dengan masa dinas satu tahun.

Menurut laporan, target utama rekrutmen ini adalah para pekerja migran, pengangguran, hingga warga asing yang tengah mengalami masalah keimigrasian. Negara-negara seperti Indonesia, India, Nepal, Sri Lanka, Somalia, hingga Kuba masuk dalam daftar asal tentara relawan tersebut.

Direkrut Lewat Media Sosial hingga Agen Palsu

Modus perekrutan tentara asing dilakukan secara masif melalui media sosial seperti YouTube, maupun melalui jaringan agen-agen lokal yang menawarkan pekerjaan “aman” di Moskow. Dalam praktiknya, banyak yang justru dijebak dan dikirim langsung ke medan tempur tanpa pelatihan memadai.

Beberapa di antaranya bahkan direkrut dari penjara dengan iming-iming penghapusan hukuman bila mereka bersedia ikut perang.

Namun kenyataannya jauh dari yang dijanjikan. Banyak yang justru dijadikan “umpan meriam”—dikirim ke garis depan tanpa bekal bahasa, pelatihan, atau fasilitas medis. Beberapa mengalami luka parah, bahkan tewas, dan tak sedikit pula yang kehilangan hak pulang.

Seorang pria asal Sri Lanka mengaku kepada media Jerman bahwa ketika ia menyatakan ingin kembali ke negaranya, komandannya justru mengancam bahwa ia akan dipenjara 15 tahun jika melarikan diri. “Saya bilang ingin pulang, tapi mereka bilang tidak bisa. Kontrak saya melarang pulang,” ujarnya.

Kehilangan Kewarganegaraan dan Status Hukum Abu-Abu

Kasus seperti Satria memperlihatkan risiko besar yang dihadapi warga negara asing yang bergabung sebagai tentara relawan tanpa memahami implikasi hukum dan politik dari kontrak militer asing.

Bila tidak ada intervensi diplomatik, mereka terancam hidup dalam status tanpa kewarganegaraan, terjebak di negara asing, dan menjadi bagian dari konflik yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

 

Untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu internasional dan geopolitik terbaru, kunjungi laman resmi kami di www.gelanggangnews.com.