Jakarta – Selebriti muda Azizah Salsha akhirnya mengambil langkah hukum atas beredarnya tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam perselingkuhan. Azizah Salsha resmi laporkan netizen penyebar isu selingkuh ke pihak kepolisian pada Selasa (12/8), dengan didampingi kuasa hukumnya.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan ditujukan kepada sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menyebarkan informasi bohong, mencemarkan nama baik, serta merusak reputasi pribadi dan rumah tangga Azizah Salsha.
“Kami sudah mengantongi beberapa nama akun yang diduga sebagai penyebar awal isu tersebut. Ini bukan hanya tentang nama baik klien kami, tapi juga tentang dampak psikologis dan sosial yang dirasakan akibat penyebaran fitnah ini,” kata pengacara Azizah, Rian Kusuma, saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Langkah Azizah Salsha resmi laporkan netizen penyebar isu selingkuh menuai berbagai tanggapan dari publik. Sebagian besar netizen mendukung keputusan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya, yang selama ini kerap menyerang figur publik secara bebas.
Isu selingkuh yang menyeret nama Azizah pertama kali muncul di media sosial beberapa pekan lalu, tanpa bukti kuat atau sumber yang jelas. Namun, unggahan tersebut dengan cepat menyebar, bahkan sempat menjadi trending topic di berbagai platform. Azizah Salsha sendiri tidak banyak memberikan tanggapan di awal, namun akhirnya memilih jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Azizah mengalami tekanan luar biasa. Ia diserang secara personal dengan narasi yang tidak berdasar. Kami harap langkah hukum ini menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berekspresi di internet tetap memiliki batas hukum,” lanjut Rian Kusuma.
Polisi menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Saat ini, pihak berwajib tengah melakukan proses identifikasi terhadap akun-akun yang dilaporkan. Jika terbukti bersalah, pelaku penyebaran hoaks dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Kasus Azizah Salsha resmi laporkan netizen penyebar isu selingkuh juga menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya etika digital. Pakar komunikasi digital, Nina Farida, menyatakan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut privasi orang lain.
“Di era digital ini, satu unggahan bisa berdampak besar. Masyarakat harus lebih bijak dan berpikir sebelum membagikan konten yang belum tentu benar,” ujarnya.
Dengan Azizah Salsha resmi laporkan netizen penyebar isu selingkuh, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pengguna media sosial lain agar tidak sembarangan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan kasus ini, kunjungi: www.gelanggangnews.com
