Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, menyuarakan kekecewaannya yang mendalam terhadap vonis pengadilan terhadap mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Anies, yang hadir langsung dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025), menilai bahwa keputusan majelis hakim sangat mencederai nalar publik. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang menyimak proses persidangan dengan logika sehat pasti akan merasa kecewa.
“Kita mengikuti persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang menggunakan akal sehat pasti kecewa,” ujar Anies kepada awak media, seperti dikutip oleh Gelanggang News (www.gelanggangnews.com).
Ia menambahkan, apabila sosok berintegritas seperti Tom Lembong bisa dijerat kasus hukum, maka tidak menutup kemungkinan jutaan rakyat biasa pun bisa mengalami hal serupa. Anies pun menyoroti pentingnya reformasi serius terhadap sistem hukum Indonesia agar kepercayaan publik tidak runtuh.
“Kalau kepercayaan rakyat pada sistem hukum runtuh, maka sesungguhnya negara ini pun akan ikut runtuh,” tegas Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Tom Lembong dan seluruh tim hukumnya dalam mencari keadilan.
Di hadapan publik, Tom Lembong yang berada di samping Anies, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan. Momen haru sempat terjadi saat keduanya berjabat tangan dan saling menguatkan. Anies bahkan terlihat menepuk dada Tom sambil memegang tangannya yang telah diborgol.
Sebagai informasi, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan, setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 7 tahun penjara.
uk isu-isu hukum, politik, dan kebijakan publik terkini.
Simak liputan selengkapnya hanya di www.gelanggangnews.com —

