GelanggangNews – Kebijakan pemerintah terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp335 triliun dalam APBN 2026 kini menjadi sorotan tajam publik. Program unggulan nasional tersebut resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak yang menilai kebijakan anggaran itu berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya dalam sektor pendidikan.
Gugatan diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara, tiga mahasiswa, serta seorang guru honorer. Para pemohon mempersoalkan besarnya porsi anggaran MBG yang dinilai menyedot dana pendidikan secara signifikan. Berdasarkan dokumen permohonan, total anggaran pendidikan nasional pada 2026 mencapai sekitar Rp769 triliun, dengan lebih dari Rp200 triliun di antaranya dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan MBG.
Menurut para pemohon, alokasi tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pendidikan lain yang lebih mendesak. Mereka menyoroti masih banyaknya sekolah dengan fasilitas tidak layak, keterbatasan sarana pembelajaran, hingga kesejahteraan guruβterutama guru honorerβyang belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pemenuhan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Program ini diyakini mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas generasi mendatang. Meski demikian, besarnya nilai anggaran tetap memicu perdebatan mengenai efektivitas, transparansi, dan dasar hukum pengalokasiannya.
Hingga kini, gugatan tersebut masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi. Putusan MK nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi rujukan penting dalam penataan kebijakan anggaran pendidikan dan program strategis nasional agar tetap berpihak pada kepentingan publik secara adil dan proporsional.
Baca berita nasional lainnya hanya di Gelanggang News:
π https://gelanggangnews.com/

