Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tengah menghadapi tekanan finansial yang besar, sehingga berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 6.900 stafnya. Langkah ini diambil demi menghemat anggaran hingga sekitar Rp60 triliun.
Rencana pengurangan staf ini dipandang sebagai upaya restrukturisasi untuk menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan yang menurun, sekaligus meningkatkan efisiensi organisasi. Namun, keputusan ini menuai kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai dampaknya terhadap operasi dan program-program kemanusiaan PBB di seluruh dunia.
PBB menegaskan akan menjalankan proses ini secara bertanggung jawab dan mencari solusi terbaik untuk meminimalkan dampak negatif bagi staf dan layanan kepada masyarakat internasional.
Untuk berita internasional terkini dan analisis mendalam, kunjungi Gelanggang News.











