Letjen TNI Djaka Budi Resmi Jabat Dirjen Bea dan Cukai, Ini Profil dan Kontroversinya

GelanggangNews.com – Pemerintah resmi melantik Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani. Prosesi pelantikan digelar di Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pengangkatan Djaka Budi menjadi sorotan karena latar belakang militernya serta rekam jejak masa lalu yang menuai kritik sejumlah pihak.


πŸ‘€ Profil Singkat Letjen Djaka Budi Utama

  • Lahir: 9 November 1967

  • Lulusan: Akademi Militer (Akmil) 1990

  • Kecabangan: Infanteri – Komando Pasukan Khusus (Kopassus)

  • Jabatan Terakhir: Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN)

Djaka Budi dikenal sebagai perwira senior dengan pengalaman panjang di bidang intelijen dan pengamanan strategis.


πŸ”₯ Isu dan Kontroversi Penunjukan

Penunjukan Letjen Djaka menuai kritik dari sejumlah organisasi hak asasi manusia, seperti KontraS dan Imparsial, karena ia pernah dihukum atas keterlibatannya dalam kasus penculikan aktivis 1997-1998 sebagai bagian dari Tim Mawar.

Selain itu, statusnya sebagai prajurit aktif TNI juga dinilai melanggar UU TNI, yang membatasi jabatan sipil yang boleh diisi oleh militer aktifβ€”dan Kementerian Keuangan tidak termasuk dalam pengecualian.


πŸ’Ό Tantangan di Bea dan Cukai

Sebagai Dirjen baru, Djaka Budi dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah penting:

  • Pemberantasan rokok ilegal dan penyelundupan tekstil

  • Penerapan kebijakan cukai baru, termasuk untuk batu bara

  • Reformasi sistem pengawasan kepabeanan agar lebih transparan dan efisien

Pengamat ekonomi menekankan pentingnya pemahaman kebijakan fiskal dan kemampuan konseptual yang kuat, terutama dalam merancang strategi peningkatan penerimaan negara.


πŸ“Œ Ikuti perkembangan lengkap seputar pelantikan Dirjen Bea Cukai, reformasi fiskal, dan isu nasional lainnya hanya di:
πŸ‘‰ https://gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *