BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggebrak dengan berbagai kebijakan di awal masa pemerintahannya. Salah satu langkah berani yang ia ambil adalah membongkar tempat wisata di kawasan perkebunan teh Puncak, Bogor, yang dinilai tidak sesuai peruntukan dan berpotensi menimbulkan bencana alam, termasuk banjir di wilayah hilir.
Tak hanya itu, Dedi juga mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Namun, gebrakan yang paling banyak menyita perhatian adalah larangan studi wisata ke luar provinsi bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat, yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 64/PK.01/KESRA.
Sejumlah kepala sekolah bahkan dijatuhi sanksi karena tetap nekat memberangkatkan studi wisata meski larangan telah berlaku. Dedi menilai, biaya perjalanan tersebut kerap menjadi beban berat bagi orangtua siswa, apalagi dalam kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak berada dalam kategori miskin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tercatat ada 3,89 juta warga miskin di Jawa Barat — jumlah tertinggi kedua di Indonesia setelah Jawa Timur.
Perdebatan dengan Remaja
Baru-baru ini, Dedi Mulyadi mengunggah video diskusinya dengan seorang remaja berinisial AC, siswa asal Kabupaten Bekasi. Dalam video tersebut, AC memprotes larangan acara perpisahan sekolah dan penggusuran di bantaran sungai.
Bagi AC, momen wisuda adalah bentuk apresiasi atas perjuangan belajar selama tiga tahun di bangku sekolah. Ia berharap acara itu tetap diadakan sebagai bagian dari hak anak untuk berekspresi dan mengapresiasi diri.
Dedi pun menjelaskan bahwa larangan tersebut semata-mata untuk melindungi keluarga siswa dari beban ekonomi tambahan yang tidak perlu, terutama di tengah banyaknya warga yang masih berjuang secara finansial.
Hak Anak untuk Rekreasi dan Ekspresi
Meski kebijakan Dedi Mulyadi dilandasi niat baik, tentu ada ruang perdebatan. Di satu sisi, kebutuhan ekonomi masyarakat harus diperhatikan. Di sisi lain, hak anak untuk berekspresi, berkreasi, dan menikmati momen berharga dalam hidup mereka juga patut dipertimbangkan.
Seperti halnya dalam diskusi Dedi dan AC, dua kepentingan ini sama-sama memiliki dasar kuat: kesejahteraan keluarga dan hak dasar anak.
Untuk berita dan analisis lengkap lainnya, kunjungi Gelanggang News.
