Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Tragedi Ciputat: Lilitan Pinjol Diduga Jadi Pemicu Tewasnya Satu Keluarga

ByAdmin Gelanggang

Jan 8, 2025
Tragedi Ciputat: Lilitan Pinjol Diduga Jadi Pemicu Tewasnya Satu Keluarga

Tragedi Ciputat: Lilitan Pinjol Diduga Jadi Pemicu Tewasnya Satu Keluarga

Polisi mengungkap fakta memilukan di balik kematian pasangan suami-istri, AF (31) dan YL (28), bersama anak mereka, AH (3), yang ditemukan tewas di rumah mereka di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AF, yang terlilit utang dari pinjaman online (pinjol), diduga membunuh istri dan anaknya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.

Peristiwa tragis ini terungkap pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Jenazah YL dan AH ditemukan tergeletak di dalam rumah, sementara AF ditemukan tergantung di dapur. Ketiganya telah dimakamkan pada Senin, 16 Desember 2024.

“Kami menduga korban YL dan AH dijerat oleh AF sebelum dia bunuh diri,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Hasil visum memperkuat dugaan tersebut. Pada leher YL dan AH ditemukan bekas jeratan, sedangkan pada AF terdapat tanda khas gantung diri. “Kesimpulan ini berdasarkan luka yang ditemukan pada tubuh para korban,” tambahnya.

Digital Forensik Ungkap Bukti Tekanan Finansial

Polisi juga melakukan analisis forensik terhadap ponsel AF dan YL. Hasilnya, ditemukan bukti akses ke aplikasi pinjaman online, kredit digital, dan situs judi. AF bahkan pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia, menyatakan ketidakmampuannya melunasi utang.

“Dari digital forensik, terlihat bahwa AF kerap mengakses aplikasi pinjaman online dan situs judi. Ia juga pernah mengirim email ke Bank Indonesia, mengeluhkan kesulitan melunasi pinjaman,” jelas Kemas.

Lebih mengejutkan, sehari sebelum kejadian, AF sempat mengunjungi dua situs yang membahas cara-cara pembunuhan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi ini telah direncanakan.

Penyelidikan Dihentikan

Dengan kematian AF, yang diyakini sebagai pelaku utama, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan. “Kasus ini resmi dihentikan demi hukum,” tutup Kemas.