GelanggangNews (Utama) – Depok – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok melaporkan dua pegawainya ke Polres Metro Depok setelah diduga terlibat dalam kasus video viral pesta narkoba yang menghebohkan publik.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto menyatakan telah melaporkan dua petugas yang diduga terlibat dalam kasus video viral pesta narkoba. Kedua petugas tersebut merupakan anggota jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok. Kasus ini kini sedang dalam pendalaman oleh Polres Metro Depok.
Video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dengan musik keras dan lampu disko di dalam sel Rutan Depok viral di media sosial sejak Sabtu 3 Oktober 2026. Dalam video tersebut, terlihat salah satu pria memegang benda yang diduga alat isap sabu atau bong. Pihak Rutan Depok kemudian membenarkan bahwa video tersebut memang direkam di dalam area rutan mereka.
Polisi telah melakukan penggeledahan pada 4 Oktober 2026 dan memeriksa sekitar 22 warga binaan di kamar yang menjadi lokasi pesta. Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengungkapkan bahwa dua pegawai diduga terlibat, satu menyediakan sabu dan satu lainnya menyediakan alat musik. Kedua pegawai tersebut telah menjalani tes urine dengan hasil negatif.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno menegaskan komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di dalam rutan. Kasus ini muncul hanya dua pekan setelah temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang juga sempat viral. Rutan Depok menghadapi tantangan pengawasan dengan 1.279 warga binaan namun hanya 10 petugas yang berjaga dalam satu shift.













