Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen, Lengkap dengan Gym hingga Simulator Golf

GelanggangNews (Utama) – Bogor – Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas hunian berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memicu kontroversi dan sorotan publik.

Inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026, mengungkap keberadaan lebih dari 10 bangunan hunian di area belakang Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas mewah layaknya apartemen. Di dalam bangunan tersebut ditemukan berbagai kelengkapan rumah tangga seperti ruang tamu, kamar tidur ber-AC, televisi berukuran besar, kulkas dua pintu yang disebut berisi minuman beralkohol, dapur lengkap dengan perlengkapan memasak, hingga sofa dan meja makan. Tim Ombudsman juga menemukan fasilitas gym yang lengkap dan pembangunan simulator golf yang masih dalam proses, serta dua mobil mewah yang terparkir di lokasi.

Sidak Ombudsman sempat mengalami kendala saat petugas lapas menghalangi akses masuk meskipun tim telah membawa surat tugas resmi. Terjadi insiden saling dorong antara petugas Ombudsman dengan petugas keamanan lapas, bahkan salah seorang anggota tim Ombudsman sempat mengalami kaki terjepit. Penolakan serupa juga terjadi pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli 2026. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyatakan bahwa dari seluruh lapas yang dikunjungi, hanya Lapas Cibinong yang menolak pemeriksaan sebanyak dua kali.

Ombudsman juga menemukan indikasi dugaan pungutan liar, di mana pengunjung mengaku harus membayar hingga Rp150 ribu untuk dapat menjenguk kerabat mereka di lapas. Temuan ini menambah daftar dugaan penyimpangan di Lapas Cibinong yang menampung berbagai narapidana kasus besar seperti Ferdy Sambo dan Harvey Moeis. Namun, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan siapa saja penghuni fasilitas mewah tersebut karena tidak mendapatkan data lengkap warga binaan dari pihak lapas.

Menanggapi temuan Ombudsman, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto langsung melakukan inspeksi ke lokasi pada Jumat, 25 September 2026, dan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto. Namun, saat kunjungan Menteri, beberapa barang yang ditemukan Ombudsman seperti televisi, kulkas, dan foto yang terpajang di rumah dinas mendadak hilang dari lokasi. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini melakukan investigasi menyeluruh untuk mengusut siapa yang memindahkan barang-barang tersebut dan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan di Lapas Cibinong. Ombudsman memberi tenggat kurang dari sebulan untuk merobohkan fasilitas yang dinilai menyimpang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *