GelanggangNews (Utama) – Deli Serdang – Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara menimbulkan dampak masif terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu dengan sebaran abu vulkanik yang memaksa penutupan sementara bandara selama dua jam.
Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB dengan kolom abu vulkanik mencapai ketinggian 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Badan Geologi Kementerian ESDM pun menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB. Abu vulkanik teramati berwarna hitam pekat dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur dan tenggara, menyebabkan dampak luas hingga wilayah Berastagi dan sekitarnya.
Dampak erupsi sangat terasa di sektor transportasi udara. PT Angkasa Pura Aviasi mencatat hingga data terbaru, sebanyak 55 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu dibatalkan, 6 penerbangan mengalami penyesuaian waktu, dan 11 penerbangan tertunda. Bandara sempat ditutup sementara mulai pukul 10.45 WIB hingga 12.45 WIB pada Selasa 1 September 2026 sebagai langkah antisipasi keselamatan penerbangan. Penerbangan rute Jakarta-Medan dari Bandara Soekarno-Hatta juga terdampak dengan tercatat 41 pergerakan penerbangan yang melibatkan estimasi 5.350 penumpang.
Di sisi lain, sebanyak 2.451 jiwa dari dua desa yakni Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat dan Desa Payung di Kecamatan Payung dievakuasi karena berada di jalur awan panas. Pemkab Karo langsung menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas langkah evakuasi. Warga Desa Kuta Tengah yang berjumlah sekitar 650 jiwa dari 207 keluarga diarahkan ke lokasi pengungsian di Desa Sukatepu, meski sebagian warga masih menolak untuk dipindahkan.
Sektor pertanian juga mengalami kerugian signifikan dengan abu vulkanik menyelimuti permukiman dan perladangan di sekitar Sinabung hingga Berastagi. Beberapa ladang terpapar abu cukup tebal sehingga tanaman rusak dan produksinya menurun menurut laporan BPBD Karo. Masyarakat diimbau mengenakan masker saat berada di luar rumah dan tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-tenggara. Aparat gabungan TNI, Polri, dan BPBD terus memperketat patroli di zona merah untuk mengantisipasi potensi erupsi yang lebih besar.













