Yusril Buka Suara Soal Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Sebut Itu Kewenangan Penyidik

GelanggangNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, meski telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Yusril menegaskan keputusan melakukan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Menurut Yusril, penyidik memiliki pertimbangan hukum sebelum melakukan penahanan terhadap seorang tersangka. Ia menjelaskan bahwa penahanan tidak dilakukan secara otomatis, melainkan harus mempertimbangkan sejumlah alasan objektif, seperti risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Yusril meminta masyarakat untuk tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut publik memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut, namun seluruh proses penyidikan tetap harus menghormati aturan hukum yang berlaku.

“Penyidik punya kewenangan dengan pertimbangan tertentu untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan,” ujar Yusril saat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menambahkan, keputusan penyidik juga dapat diuji melalui mekanisme hukum apabila terdapat pihak yang merasa keberatan.

Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus PT Asabri. Penetapan tersebut dilakukan setelah perkara dilimpahkan dan proses penyidikan terus berjalan oleh aparat penegak hukum terkait.

Selain menanggapi soal status penahanan, Yusril juga menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut masih menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Ia menilai belum ada alasan bagi lembaga lain untuk mengambil alih kasus tersebut selama proses hukum masih berjalan sesuai prosedur.

Yusril menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta dan memastikan perkara tersebut berjalan secara transparan.

Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini terus menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menunggu perkembangan lanjutan terkait proses penyidikan, termasuk kemungkinan langkah hukum berikutnya terhadap Febrie Adriansyah.

Ikuti perkembangan terbaru berita hukum dan nasional hanya di Gelanggang News: https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *